LINGGA – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, gelar Workshop Adab Tepuk Tepung Tawar Melayu, di Desa Penuba, Sabtu (14/12/19). Acara di ikuti 4 (Empat) Desa yang ada di Kecamatan Selayar.
Ke 4 Desa tersebut ialah, Desa Penuba, Desa Penuba Timur,Desa Pantai Harapan dan Desa Selayar.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Dato H. Muhammad Ishak mengatakan, kegiatan ini program kerja LAM Kabupaten Lingga Tahun 2019.
“Tepuk tepung tawar sudah ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, jadi harus terus dilestarikan,” kata Ishak.
Dikatakan Ishak, sebelumnya LAM telah melaksanakan kegiatan di Daik dengan sasaran para tenaga pendidik yang ada di Kecamatan Lingga, Lingga Utara, dan Lingga Timur, dan peserta sekitar 80 orang.
Dijelaskan Ishak lagi, tepuk tepung tawar Kepulauan Riau yang telah ditetapkan sebagai warisan tak benda Indonesia tahun 2018 merupakan WBTB diusulkan Kabupaten Lingga.
Pentingnya para pendidik menjadi sasaran kegiatan, Ishak menilai tenaga pendidik juga merupakan tokoh di masyarakat dan orang tua dari anak di sekolah.
Apalagi sekolah sekolah di Kabupaten Lingga akan segera memasukan warisan budaya lokal di kurikulum muatan lokal.
Sementara Datok H. Nadar, yang menjadi salah satu narasumber, selain langsung memberi bimbingan praktek tentang adab tepuk tepung tawar juga menjelaskan tentang makna atau filosofi tepuk tepung tawar.
Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan masih terus berjalan dengan hikmat. Dan antusias peserta terlihat khusuk.**
Laporan by: Pen
Editor by: Mmd