SERGAI -(GOPesisir.com)- Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang sebentar lagi akan dilaksanakan serentak, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar sosialisasi pemantapan Pilkades di Kabupaten Sergai Tahun 2019, bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (3/7).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan Umum Drs.Herlan Panggabean, Kadis PMD Sergai H.Ikhsan AP.M.Si beserta jajaran, para Camat, Narasumber Anggota Komisi A DPRD Sergai Nur Alamsyah, Narasumber Kasat Reskrim polres Sergai, para Ketua BPD, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dan para muspika kecamatan.
Baca juga: Formasi Riau Memanas, Nasip KLH Rohil Di Ujung Tanduk
Dalam sambutan Bupati Sergai Ir.H.Soekirman yang dibacakan Asisten Pemerintahan Umum Drs.Herlan Panggabean mengatakan, bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
“Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun terhitung mulai tanggal pelantikan,” jelasnya.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) adalah sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi.
Maka itu, masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pilkades merupakan sarana pemersatu masyarakat, jadi masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi,” ucap Bupati.
Pada tahun 2019 ini Kabupaten Sergai akan melaksanakan Pilkades secara serentak di 122 desa pada 16 kecamatan.
Baca juga: Asa & Harapan Setiap Orang Tua Kepada Anaknya
Jadi dalam rangka pemenuhan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan penyelenggaraan Pilkadess di Sergai dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas.
Selanjutnya Kadis PMD Sergai H.Ikhsan, AP.M.Si menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dalam pelaksanaan Pilkades di 122 desa dari 16 kecamatan yang ada di Sergai, pemerintah desa khususnya P2KD dan BPD serta stakeholder terkait dapat memahami tugas masing – masing dan saling bekerjasama dalam mensukseskan Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di bulan Oktober tahun 2019 mendatang.
Sosialisasi Pilkades ini akan diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2019 di Aula Sultan Serdang yang diikuti oleh para Camat se – Kabupaten Sergai, Kasi Pemerintahan, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD, Ketua P2KD serta instansi terkait.
Kegiatan akan diisi materi dari beberapa narasumber, jelas Kadis PMD.
**Ardjunkiss