Reaksi Cepat Kapolsek Bangko, Berantas Peredaran Narkoba

ROKANHILIRSebagai Kapolsek yang baru menjabat, Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais, menjawab dan menuntaskan keresahan warga yang saat ini menjadi momok menakutkan.

Perwira menengah yang kini menjabat sebagai Kapolsek Bangko itu, akhirnya memporak porandakan kampung yang menjadi sarang peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga di Ibu Kota Bagan siapi-api.

Julukan kampung narkoba yang sangat meresahkan warga tersebut, berada di Jalan Pusara Hulu, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau.

Tampak, personil gabungan Polsek Bangko, Polairud Rohil, Anggota Kodim 0321 Rohil, BNNK Rohil, dan Satpol PP, bersiaga ketat menjaga keliling sepetak rumah yang menjadi sarang transaksi jual beli sabu-sabu berbagai kalangan saat di geledah pada, Rabu (26/6), pagi.

“Rumah yang menjadi sarang dugaan transaksi narkoba sabu-sabu, telah kita geledah. Namun, tidak ada satu orang pun ditemui,” ujar Kapolsek Bangko, Sasli Rais, kepada awak media, dilokasi kejadian.

Adapun barang-barang dari hasil penggeledahan yang berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bangko berupa barang-barang seperti kursi, meja, kotak, 2 buah senjata tajam dan kipas angin serta sepucuk surat yang berada dalam kotak kecil.

Penindakan tegas ini di lakukan, menjawab keresahan yang sudah meresahkan warga terkhusus para orang tua yang sangat takut anak-anaknya terlibat mengkosumsi barang haram tersebut.

“Kita sudah monitor, terparahnya, harga jual barang haram itu dijual dengan harga murah yang terjangkau kepada anak-anak remaja,” katanya.

Di jelasakan, penggeledahan rumah terduga bandar narkoba di Pusara satu tersebut, menyita banyak mata warga sekitar. Sehingga seketika sekeliling tempat kejadian perkara penuh sesak kerumunan warga yang ingin menyaksikan kejadian tersebut.

Sebelumnya, di jelaskan Sasli, penangkapan terhadap tersangka berinisial IG, di Jalan Kenanga, Kecamatan Bangko, pada Selasa (25/6), malam. Selain IG, jajaran Polsek Bangko, berhasil meringkus terduga kaki dari IG yakni, S, warga Pusara Hulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan malam itu, 12 bungkus di duga sabu, seberat 11 Gram, bong alat penghisap, uang Rp. 1,350 juta, serta senjata api jenis Softgan.

“Semua sudah kita amankan di Polsek Bangko, guna pengembagan lebih lanjut,” tandas Sasli.(gp3)