SELATPANJANG – Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan ada pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru. Ini terjadi akibat dari ditariknya beberapa kewenangan kabupaten yang selama ini di kabupaten ke provinsi.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Kabag Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sariah SSos MM, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016).
“Memang akan ada pembentukan SOTK baru, setelah adanya penarikan beberapa wewenang kabupaten ke provinsi,” kata Sariah kepada GoRiau.
Meski demikian, kata Sariah lagi, mereka belum bisa membentuk SOTK baru itu. Sebab, sampai saat ini mereka masih menunggu hasil dari Tim Percepatan Pengalihan Personil Pendanaan sarana dan prasarana dan dokumen (P3D) Tata Pemerintahan (Tapem).
Dijelaskan Sariah pula, hasil kerja Tim P3D ini akan merincikan mana yang menjadi urusan kabupaten, urusan provinsi, maupun urusan pusat. Tim ini pula akan bekerja sampai dengan tanggal 31 Maret 2016.
“Hasil itu akan mereka koordinasikan ke kita. Yang menjadi urusan kita ya kita ambil, dari sana kita masukkan ke dalam struktur organisasi, kita letakkan bidang-bidang sesuai tupoksinya. Nanti, sejalan dengan PP 41, kita akan membentuk SOTK baru setelah semuanya jelas,” kata Sariah menjelaskan.
“Kalau bergerak sekarang percuma, nanti dua kali kita bekerja,” ujarnya lagi.
Sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ada beberapa kewenangan yang selama ini di kabupaten ditarik ke Provinsi. Seperti energi dan pertambangan, pendidikan menengah, kehutanan dan perbunan, serta perikanan dan kelautan. Akibat dari penarikan ini memang harus ada penyesuaian (pembentukan, red) SOTK baru. ***
goriau.com