BAGANBATU – Pemuda warga Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8, berinisial DB (17) Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah di tangkap petugas Polisi akibat ulah kenakalan remaja.
Data yang berhasil dirangkum awak media ,Pemuda yang masih berstatus pelajar ini diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. H Asmar, didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK, Jum’at (31/5), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap pada hari Ahad, (26/5), sekira pukul 07.00 Wib, saat ibu korban, Jul (37), bangun dari tidur kemudian menuju ke kamar anak korban untuk melihat korban apakah sudah bangun atau belum.
Ternyata, saat itu korban sudah tidak berada di kamarnya. Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah korban juga tidak ditemukan. Selanjutnya sang ibu juga melihat sepeda motor Honda Beat miliknya juga sudah tidak berada di rumah yang diduga digunakan oleh korban pergi dari rumah.
Karena penasaran, maka pada siang hari sang ibu mencoba menghubungi korban melalui ponselnya, namun saat itu ponsel korban tidak dapat dihubungi. Dan ditanya keteman-teman korban juga tidak ada yang tau.
Lanjut Kanit, misteri hilangnya korban ini pun mulai terpecahkan setelah dua hari kemudian, tepatnya pada Selasa (28/5/), ibu korban mendapat informasi bahwa korban pergi bersama dengan teman laki-lakinya yang berinisial DB.
Dan setelah di lacak akhirnya diketahui, bahwa saat itu korban dan pelaku sedang berada dirumah salah seorang temannya yang terletak di wilayah Pool B-A, Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Mengetahui hal itu, kemudian sang ibu bersama dengan keluarganya yang lain langsung menuju ke rumah teman korban tersebut untuk memastikan keberadaan korban.
Setiba di rumah tersebut, ternyata benar bahwa korban dan teman laki-lakinya itu sedang berada di rumah tersebut.
Dan saat itu pula korban langsung dibawa pulang kerumahnya. Namun karena khawatir sehingga kemudian sang ibu membawa korban ke kantor polisi.
Setelah berada di kantor polisi, tepatnya di Mapolsek Bagan Sinembah, kemudian dilakukan interogasi. Dimana saat itu korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang berinisial DB.
“Menurut pengakuan korban, bahwa kejadian terakhir dilakukan pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 sekira pukul 14.00 wib di jalan lintas Riau-Sumut Km 14 Pol B-A Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di rumah temannya,” kata Kanitres.
Dan oleh karena itu,lanjutnya, kemudian terhadap korban dilakukan visum di Puskesmas Bagan Batu. Sementara itu, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan itu dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Minggu (29/5) pukul 18.00 Wib pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku kita amankan saat berada di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, tanpa ada perlawanan. Dan selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang di amankan, satu helai baju warna biru, satu helai celana panjang warna krem, satu helai bra warna krem dan satu potong celana dalam warna coklat.(Andi.S)