PUJUD – Pasangan suami istri di temukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ahad (19/5), diduga bunuh diri
Berdasarkan data yang di rangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan, kedua korban diduga bunuh diri akibat terlilit hutang. Pasangan suami istri itu berinisial RM dan NS.
Kapolres Rohil, AKBP. Sigit Adiwuryanto, SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, S.H, menyampaikan bahwa penyebab tewasnya kedua korban diduga akibat bunuh diri tersebut, masih perlu dilakukan Uji Lab atas sidik jari dan temuan surat wasiat di Laboratium Kriminal Medan.
“Saat ini sampel sidik jari dan tulisan surat wasiat yang ditemukan sudah di amankan untuk di lakukan Uji Lab di Medan,” terang Juliandi.
Dijelaskan Juliandi, penemuan mayat korban itu bermula pada Ahad (19/5) sekira pukul 10.00 WIB, saksi Dea (42) yang merupakan tetangga korban memberitahukan kepada ayah korban RM, yang bernama Sunaryo, bahwa pada pagi harinya terdengar suara ribut di rumah korban dan rumah korban dalam keadaan terkunci.
“Saksi Dea juga melihat sepeda motor korban berada diluar rumah. Dan pada pukul 08.00 WIB, saksi Dea sempat melihat korban RM, masuki rumah lewat pintu belakang,” ungkap Juliandi.
Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, kemudian Sunaryo menelpon saksi Herianto dan saksi Joli Marbun dan meminta tolong untuk memanggil korban RM dieumahnya.
Apabila rumah dalam keadaan terkunci, Sunaryo meminta agar pintu rumah tersebut dibuka paksa (Dobrak). Mendapat perintah dari Sunaryo, kedua saksi langsung bergegas menuju rumah korban dan menemukan rumah dalam keadaan terkunci gembok serta melihat sepeda motor korban berada di luar rumah.
Melihat hal itu, lanjut Juliandi, kedua saksi tersebut mencoba memanggil korban namun tidak kunjung mendapat sahutan dari dalam rumah.
Saksi Dea kemudian memberitahukan bahwa korban RM, pada pukul 08.00 WIB, terlihat masuk dari pintu belakang rumah, dan kemudian kedua saksi itu membuka paksa gembok pintu rumah tersebut.
Setelah pintu rumah terbuka, kedua saksi tersebut masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tergantung tidak bernyawa. Kemudian kedua saksi tersebut melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas, Bripka Iskandar.
“Atas kejadian tersebut, sekira pukul 11.00 WIB, personil Polsek Pujud, tiba di lokasi dipimpin Kapolsek, Iptu. Amru Abdullah, untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Dari olah TKP tersebut, korban RM ditemukan dalam keadaan tergantung di dinding pintu ruangan tengah dengan leher terikat menggunakan kabel listrik. Berjarak Dua Meter, ditemukan korban NS, yang merupakan istri korban dalam keadaan tergeletak dengan leher terikat celana tidur warna hijau.
“Kedua korban diduga bunuh diri tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan Visum,” tukasnya.(Gp5)