BAGANBATU – ED alias HS (28) warga Kampung Dalam KM 26, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, yang berstatus Penganguran tidak berkutik saat di gelandang ke Pos Polisi, Balam KM 25 Balam.
Berdasarkan data yang berhasil di rangkum awak media, Senin (13/5/19) menyebutkan, bahwa dirinya diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (11/5/2019) kemarin.
” Pada hari Sabtu (11/5/2019) sekira jam 09.30 wib pada saat itu korban Misdi (34) warga Dusun Sumber Sari kelurahan Balam Sempurna Kota, kecamatan Balai Jaya dan istrinya, yaitu Sulis Setiawati sedang memanen sawit diladang milik Manik,” kata Kompol Asmar.
Lalu, lanjut Kapolsek lagi istri korban pulang kerumah mau menjemput anaknya dari sekolah. ” Namun pada saat sampai dirumah istri korban melihat jendela dan pintu dapur sudah terbuka lalu istri korban menelpon korban dan mengatakan bahwa ada pencuri masuk,” kata Asmar.
Mendapatkan kabar itu, kemudian korban pulang kerumah dan mengecek barang-barang yang hilang. Setelah itu korban kerumah ketua RW yaitu, Sukisno. Dimana saat itu korban menceritakan kejadian tersebut.
” Saat itu ketua RW bercerita kepada korban bahwa ada orang yang dicurigai sedang mencari jamur, karena sudah beberapa kali melakukan pencurian hanya didamaikan atau dibicarakan secara kekeluargaan,” kata Asmar lagi.
Mendengar informasi tersebut, kemudian korban langsung mencari disekitar rumah. Dan sekira jam 16.30 wib korban menelpon teman korban yang berada di kebun PT Salim Ivomas untuk membantu mencarikan informasi seputar keberadaan mertua tersangka yang juga tinggal dikawasan kebun tersebut.
Dan pada hari Minggu (12/5/2019) sekira jam 08.00 wib korban kembali menhubungi temannya untuk memastikan keberadaan TV miliknya tersebut.
” Sekitar jam 11.00 wib korban mendapatkan kabar kalau dirumah adik ipar pelaku ada ditemukan TV. Padahal selama ini adik ipar pelaku tidak memiliki TV,” kata Kompol Asmar.
Sekira jam 15.00 wib korban bersama istri dan anaknya pergi menuju pondok tempat adik ipar pelaku. Dan sesampai dirumah tersebut kemudian korban bersama dengan temannya itu melakukan pengecekkan terhadap TV tersebut.
” Setelah dipastikan kalau TV itu memang benar miliknya kemudian korban membawa TV tersebut ke Pos Polisi KM 25 Balam,” kata Asmar.
Dan sekitar jam 19.30 wib pelaku langsung dijemput dari rumahnya oleh Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke Pos. ” Setelah mengakui perbuatannya, kemudian terhadap pelaku dan barang bukti berupa satu unit TB Digitec Ninja, satu buah celengan Hello Kitty warna hijau dan satu buah parang tanpa gagang yang terbuat dari besinlangsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi,” kata Kompol Asmar. (Andi.S)