BAGANBATU – Memasuki hari Ke-5 Bulan Suci Ramadhan, kawasan sekitar Kecamatan Bagan Sinembah, masih ada tempat hiburan malam (Warung remang-remang) yang buka.
Terlihat disekitaran Perbatasan Riau-Sumut, masih terlihat warung yang menyediakan jasa wanita penghibur serta minuman keras terang-terangan buka dengan musik walau pun tidak terdengar keras.
Dari pantauan awak media Gopesisir.com, dilokasi tempat warung tersebut dengan lampu yang cukup remang-remang dengan alunan musik. Terlihat banyak sepeda motor dan mobil yang parkir persis di depan dan di pinggir jalan lintas tersebut.
Camat Bagan Sinembah, Sakinah S.Stp., M.Si, saat dicomfirmasi, Jum’at (10/5) mengtakan dirinya akan menindak jika ada tempat hiburan masih buka saat Bulan Ramadhan.
“Akan kita tindak tegas jika ada tempat hiburan buka saat bulan suci Ramadhan,” katanya.
Selain itu, Sakinah juga mengatakan, kalau dalam waktu dekat ini akan melakukan Razia Pekat. “Insya Allah kita atur jadwal dulu, baru kita lakukan Razia. Setelah benar tertangkap buka akan kita beri tindakan dan sanksi tegas,” ucap Sakinah.
Untuk itu, Camat menghimbau agar para pengusaha hiburan untuk mentaati surat edaran dari Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, agar seluruh tempat hiburan tutup selama bulan Ramadhan.
“Tolong kepada seluruh pengusaha tempat Hiburan agar tutup selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan surat edaran dari Bapak Bupati,” terang Camat Sakinah.(gp5)