Bupati Suyatno: Lelang Harus Digesa Bulan Maret Ini

BANGKO – Agar tidak terjadinya keterlambatan dalam penyerapan anggaran, Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, H. Suyatno Amp menegaskan. Agar, pada bulan Maret ini seluruh kegiatan lelang di satker se-lingkungan Pemkab Rohil sudah dapat dimulai bila perlu bisa dikerjakan.

“Segera lakukan lelang, paling lama awal bulan Maret 2016 ini, jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi. Saya melihat langsung bagaimana kondisi di kantor Keuangan itu, berkas dokumen menumpuk semua sampai-sampai orang jadi susah untuk lewat,” demikian kata Suyatno, Senin (15/2/16), di Bagansiapiapi.

Disambungnya, bahkan sampai diawal tahun para pegawai masih bekerja keras menuntaskan pekerjaan, bergejibaku dengan kesibukan yang menguras energi dan pikiran. Suyatno menjadi prihatin dengan kenyataan yang kerap dilihatnya.

“Apa mau begitu terus setiap tahun, terlambat terus. Saya tegaskan jangan sampai terulang lagi, dalam masa satu tahun pertama kepemimpinan, saya ingin agar progres kedepan dapat meningkat, lebih cepat,” jelas Suyatno.

Perjalanan APBD Rohil 2016, tambahnya, sejauh ini telah diteken Plt Gubri Riau dan nantinya dapat segera digunakan. Namun, ada sedikit kekecewaan karena anggaran Rohil mengalami defisit mencapai Rp 800 Miliar.

Diakui Bupati, pemkab tidak ingin lagi terjadi seperti Tahun-tahun sebelumnya. Akibat lamanya proses lelang sehingga setiap proyek yang dikerjakan terkesan tergesa-gesa mengejar akhir tahun dan berpacu dengan cuaca dimusim penghujan.

“Apalagi yang kita tunggu, kenapa harus menunggu Agustus, Oktober atau Nopember. Maret pokoknya harus sudah mulai dilakukan lelang,” tegas bupati.

Diarahan lainnya, Ia mengaku sangat prihatian dengan adanya laporan-laporan proyek yang tidak maksimal. Sebenarnya hal itu bukan sepenuhnya kesalahan kontraktor.  Mengingat lambatnya proses lelang berikut persyaratan dokumen yang mesti dikengkapi.

“Jika itu disengaja atas kesalahan pihak kontraktor (Kontraktor nakal,red), maka konsekwensinya harus ditanggung sendiri, baik itu berurusan pihak yang berwajib mau pun pihak terkait lainnya,” tandas Suyatno.(rido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *