BENGKALIS – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Dimana Polda Riau tahun 2016 menginstruksikan seluruh stakeholder membangun sekat kanal dan embung, untuk antisipasi kebakaran di lahan gambut.
Usai Apel Forum Masyarakat Gotong Royong di Mapolres Bengkalis, Kapolda Riau secara langsung menyaksikan dan menandatangani MoU pencegahan karlahut yang dilakukan perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dari 6 perusahaan yang ikut dalam penandatanganan MoU tersebut, hanya 5 perusahaan yang hadir, yaitu PT Sumatra Riang Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT ADEI, PT Meskom Agro Sarimas dan PT Arara Abadi (Sinarmas Foresty dan Mitra). Sementara itu PT Murini Wood Industri tidak hadir dalam penandatanganan MoU terkait pencegahan karlahut.
Salah satu isi dari MoU tersebut, setiap perusahaan melakukan pencegahan dan penaggulangan karlahut disekitar areal konsesi. Karena karlahut setiap tahunnya sering terjadi. Yang berdampak luar biasa.
“Karlahut telah mengamcan kelangsungan hidup masyarakat, akibat bencana asap yang ditimbulkannya,” jelas Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada GoRiau.com, Jumat (12/2/2016) usai foto bersama dengan Forum Masyarakat Gotong Royong Kabupaten Bengkalis.
Dikatakan Kapolda Riau, kesepakatan ini (MoU, red) untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi masyarakat atau sosialisasi, dan pembuatan sekat kanal (canal blocking), agar tidak terjadinya karlahut disekitar perusahaan.
“Pihak perusahaan pun harus melibatkan masyarakat secara bergotong royong, melawan karlahut,” tutup Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. ***
goriau.com