LINGGA – Dalam menentukan langkah bijaksana kedepan, terkait pencegahan dan mengakhiri masa blocking area, Bupati Lingga H. Alias Wello gelar rapat internal bersama seluruh jajaran instansi yang ada di Kabupaten Lingga, guna menentukan keputusan dan kesepakatan bersama secara musyawarah.
Rapat internal yang dibuka oleh sekda Lingga Juramadi Esram berlangsung lancar dengan diskusi bersama Bupati dan Wakil Bupati, Asisten serta seluruh instansi yang ada di Kabupaten Lingga, Kamis (28/5/2020).
Diawal sambutannya, Bupati H. Alias Wello mengucapkan minal aidin wal faizin kepada seluruh jajaran yang hadir sempena masih dalam suasana merayakan hari kemenangan yaitu hari raya idul fitri 1441 H/2020 M.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ungkapan rasa bangga dan senang, bahwa Lingga telah berhasil dalam meredam pandemi ini, hingga dijadikan referensi oleh gubernur kepri terkait pencegahan virus covid-19 ini.
“Dengan adanya rapat ini, saya mengajak untuk bersama-sama memberikan saran positif demi mengambil langkah yang tepat untuk Kabupaten Lingga kedepan”. ujar Awe sapaan akrab Bupati.
Dikatakannya lagi, meskipun hari ini Lingga sudah mengakhiri masa blocking area, namun seiring berjalannya waktu Lingga tetap terus melakukan pemantauan dengan pengecekan rapid test di setiap wilayah desa-desa maupun di pelabuhan-pelabuhan dan tempat-tempat umum lainnya.
“Kita akan akhiri masa blocking area ini, dan untuk transportasi laut seperti kapal verry, pihak Dinas Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan tim protokol penanganan covid-19, dan kita usahakan 1 Juni kapal transportasi laut akan beroperasi kembali” tutup Bupati Lingga
Hal senada juga dikatakan perwakilan Dinas Kesehatan Lingga, menurutnya dengan adanya pengecekan rutin melalui rapied test disemua wilayah, pelaksanaan pengawasan dan kontrol terhadap kesehatan masyarakat akan lebih mudah dipantau, hingga Kabupaten Lingga tetap berada dizona hijau.
“Alhamdulillah sampai hari ini Lingga masih tetap berada dalam zona hijau yang mudah-mudahan akan tetap terus seperti ini”. Ujar perwakilan dari dinas kesehatan.
Lebih lanjut pihak dinas kesehatan juga menyampaikan, hasil pemeriksaan melalui rapid test bisa digunakan untuk keberangkatan perjalanan keluar daerah dengan masa berlaku 3 hari.
Diskusi panjang dengan kesepakatan bersama seluruh instansi yang hadir, serta menghasilkan keutusan mengakhiri masa blocking area untuk Kabupaten Lingga itu sekaligus dalam menyambut new normal yang telah ditetapkan Pemerintah pusat, Lingga juga turut menyambut baik namun juga akan tetap patuh kepada protokol kesehatan.
Laporan: Ijal
Editor: Gp2