121 Pemilik Kapal Nelayan Tradisional Di Berikan Sosialisasi

LINGGA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, bekerja sama dengan UPP III Dabo Singkep, melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan pelayaran sekaligus penerbitan dan pengukuran ulang kapal nelayan tradisional wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga, Senin (12/10/2020).

Dikatakan Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga, dalam pelaksanaan sosialisasi yang dipusatkan untuk nelayan Desa Mepar, Desa Kelombok, Desa Merawang, Desa Panggak Laut, Desa Kelumu dan Kelurahan Daik tersebut juga dihadiri Petugas Perikanan Kabupaten Lingga dan dari Propinsi Kepri.

“Memang benar, kami bersama dengan pihak Syahbandar UPP kelas III Dabo Singkep, yaitu pak Rendra selaku ahli pengukuran kapal, pak Dedi Darmanto sebagai kepala WILKER Syahbandar Daek Lingga telah melakukan pengukuran kapal nelayan tradisional tersebut”. Kata Distrawandi.

Dia melanjutkan, sebanyak 121 pemilik kapal nelayan tradisional dan kapal angkut diberikan sosialisasi tentang keselamatan pelayaran sekaligus dilakukan pengukuran untuk memperoleh buku Pas Kecil dan KRU No Kapal, serta untuk memastikan bendera kebangsaan kapal nelayan tersebut.

“Pelaksanaan ini kami laksanakan tanpa memungut biaya apapun, ini semua diberikan secara gratis atau cuma-cuma”. Tambahnya.

Terakhir Distrawandi berharap semua pihak terkait dapat saling bersinergi dalam membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan itu, dan selaku ketua HSNI, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada syahbandar Dabo yang telah memberikan kerjasama dalam membantu nelayan mendapatkan legalitas alat usaha nelayan itu. ** (Ijal).