DUMAI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Dumai (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka oknum Walikota Dumai (ZA) atas dugaan tindak pidana Korupsi penyuapan terhadap YP, agar cepat memuluskan anggaran DAK untuk Kota Dumai, Senin (2/11/2020)
Perkara yang menetapkan ZA sebagai tersangka KPK, karena diduga memberikan uang suap sebesar Rp 550 Juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, YP.
Selain itu, diduga ZA menerima sejumlah uang Rp 50 Juta dan fasilitas hotel di Jakarta, yang mana penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai WaliKota Dumai.
Koordinator umum aksi, Muhammad Zulfan Arif mengatakan, terkait persoalan ini sebenarnya merefresh dan mengingatkan kita kembali bahwasanya saat ini Kota Dumai sedang dipimpin oleh seorang Tersangka tindak pidana korupsi.
“Jangan PILKADA ini dijadikan pengalihan isu terhadap kasus korupsi yang menimpa Walikota Dumai. Kita tetap kawal proses penegakan hukumnya sampai selesai, dan berketetapan hukum pasti,” tegas Zul, dalam orasinya.
Aksi lanjutan kali ini, lanjut Zul, sapaan akrabnya, sebenarnya lebih cenderung terkait dengan kepastian hukumnya, karena status tersangka yang disandang oleh Walikota Dumai ini sudah lebih dari satu tahun.
Sehingga masyarakat meminta proses penegakan hukum dipercepat, supaya dapat di ketahui apakah akhirnya beliau memang terbukti atau tidak sama sekali atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa dirinya.
“Satatus AZ yang harus diperjelas, kepastian hukum AZ yang masyarakat harapkan,” tandasnya. ** (Red).