GoPesisir.com, ROHIL – Kapal Feri penumpang dilarang keras mengangkut bahan yang mudah terbakar. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan bisa membahayakan keselamatan penumpang.
“Sesuai UU Pelayaran No 17 Tahun 2008, Syahbandar harus mengawasi kegiatan yang sifatnya berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran seketika,” terang Yohanis, Ketua Fraksi Gabungan Nurani Nasional (F-GNN) diruang kerjanya, Rabu (30/8/17).
Pihak Syahbandar melalui Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel), sambungnya, harus memperhatikan kondisi hal tersebut, jika izin dari Kapal Feri itu untuk pengangkutan penumpang (orang,red), seharusnya jangan ada membawa barang-barang lain, apa lagi barang jenis BBM (Bahan bakar minyak) itu sudah melanggar perizinannya.
“Kapal Feri rute Bagansiapi-api, Pulau Halang, Kubu dan Kuba. Seyogianya Kapal pengangkut orang, bukan Kapal penganggkut barang. Jadi, tidak dibenarkan untuk mengangkut barang-barang yang bisa membahayakan keselamatan penumpang seperti BBM (Solar,Bensin) dan Gas Elfiji,” ujarnya.
Menurut Yohanis, Pihak Adpel Bagansiapi-api, merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas keberangkatan Kapal Feri itu. “Kapal Feri tujuan Pulau Halang itu adalah Kapal pengangkut orang, bukan sebagai Kapal pengangkut BBM dan Gas Elfiji, sekali lagi diminta kepada pihak Adpel dalam hal ini Kantor Syahbandar harus menertibkan, jangan tutup mata. Hal yang bisa terjadi sangat patal buat kesaelamatan penumpang,” tegasnya.
Baca Juga : Diduga, Ada Permainan Dibalik Rusaknya Jembatan Kualo Kubu
Dijelaskan kembali, Kapal Feri penumpang tujuan Pulau halang tersebut memang tidak memiliki izin pengangkut BBM dan Gas Elfiji anatar pulau dari Pertamina. Untuk kapal pengangkut BBM dan Gas Elfiji harus memperoleh izin dari Pemasaran Pertamina di Medan, Sumatra Utara (Sumut), serta izin dari Kantor Cabang Pemasaran Pertamina di Pekan Baru.
“Dulu sudah pernah terjadi kecelakaan dan kebakaran kapal penumpang yang menyalahi perizinan membawa BBM Solar dan Bensin. Dan meledak ditengah laut sana. Jika hal ini dibiarkan, yang kita kuatirkan itu bisa terjadi lagi, pada Kapal Feri tujuan Pulau Halang. Apa lagi untuk membawa Bensin dan Solar hanya berlapiskan plastik Dergen yang mudah Bocor. Itulah yang sangat kita kuatirkan, Jangan sampai terulang lagi,” terang pria berkumis yang sering disapa Uwong Anis.
Untuk diketahui, kebutuhan BBM Bensin dan Solar di Pulau Halang, baik untuk kebutuhan transportasi, kapal nelayan dan penerangan genset pemakaian pribadi, itu membutuhkan 150 Ribu Liter perbulannya, dan tidak habis. Penyebabnya, terang dia, banyak sisa minyak truk tengki pengangkut BBM Industri datang entah dari mana-mana yang diduga menjual harga Subsidi ke Pulau Halang.
“Itu BBM dari truk tengki industri. Mungkin, karena ada sisa dari tengki minyak, kemudian dijual ke Pulau Halang,” tutup Yohanis, yang juga berucap, tidak akan mencalon di Pileg 2019 nanti.***
Laporan : gp2