WOW!! Diduga Miliki Pelabuhan Pribadi Ilegal, Oknum Syahbandar Kubu Diduga Juga Rusak Kawasan Mangrove

GoPesisir.com (ROHIL) Keberadaan Pemerintah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, tidak dianggap Legalitasnya oleh seorang oknum Syahbandar, Unit Penylenggara Pelabuhan Kelas III Panipahan, Wilayah Kerja Kubu, Elsye SE. Dan di duga dengan cara ileggal telah membangun Jetti (Pelabuhan pribadi).

Terparahnya lagi, Pelabuhan tempat bongkar alat Material Proyek Puluhan Miliyar tersebut dibangun diatas kawasan pantai hutan Mangrove, sungai Kubu, dan keberadaannya bertepatan dengan depan Kantor Pemerintah Kecamatan Kubu.

“Kapasitas Elsye Syahbandar hingga bisa menguasai hutan mangrove yang kemudian dijadikan pelabuhan pribadi itu. Disini dia sebagai apa? “tanya Camat Asrul. Jadi, sambungnya lagi, kita minta Pemerintah Kabupaten Rohil dan Aparat penegak Hukum untuk dapat segera menindak tegas ASN yang berprofesi ganda ini,” tutur Camat Kubu Asrul, seperti dilansir sumatratimes.com dikediamannya, Jum’at (30/3/18).

Sebelumnya, dulu Elsye juga pernah menuai keritikan keras dari LSM dan Media online gopesisir.com terkait kerusakan jembatan Kubu. Padahal jembatan tersebut diketahui sebagai nadi akses antar penghubung desa dan Kecamatan. turap tiang penyanggah jembatan sempat rusak dan hancur, namun pihak perusahaan memperbaiki dinilai hanya sekedar saja tanpa ketentuan dari Konsultan terkait jembatan.

Tiang sisi jembatan yang rusak akibat ditabrak ponton dari pihak kontraktor

Baca Juga : Rusak Jembatan Kubu, Budi Waluyo Dirut PT MAM Ingkari Janji

“Kalau berbagai perjanjian sudah capeklah masyarakat serta pihak pemerintah Kecamatan dibuat ulah oknum Syahbandar nakal yang satu ini. Kita tidak tau sampai saat ini apa kapasitasnya di PT. MAM itu apa?, bisa ya ASN merangkap-rangkap kerja,” eluh Camat Asrul, yang sampai saat ini masih bertanya-tanya kok bisa gitu.

Disambung Camat Asrul, dia sangat menyayangkan terkait hal perusakan hutan Manggrove di Kubu, karena mulai dari proses terjadinya transaksi jual beli lahan mangrove, kemudian di kuasai pihak PT MAM hingga perjanjian tertulis PT MAM akan menutup dan menghijaukan lahan yang sudah rusak tersebut, namun tidak pernah terlaksana hingga sampai saat ini.

Apalagi, lanjutnya, lokasi Pelabuhan Jetti (Pelabuhan pribadi) yang bertepatan didepan Kantor Camat Kubu sangat menggangu pemandangan dan bila ada aktivitas di situ maka akan mengakibatkan kebisingan yang dapat mengganggu kinerja aparatur Pemerintah Kecamatan Kubu.

“Mulai pembabatan hutan hingga pembuatan Jetti dan mulainya segala aktivasi bongkar muat, sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah Kecamatan, apa kita (Pemerintah,red) tidak diakui dia yang notabenenya juga ASN pelayan Masyarakat,” erangnya.

Sementara, Pican perwakilan pihak kontraktor Pemenang Proyek penimbunan Jalan melalui APBD Provinsi Riau dengan Pagu Anggaran sekitar Rp 35 Miliyar lebih itu, mengaku membayar distribusi bongkar muat bahan material kepada pihak Syahbandar Kubu. Namun, berapa kisaran harga sewa perbulan atau pertahun pemilik perusahaan berurusan langsung dengan orang Syahbandar Kubu.

“Iya pak, setau saya, pihak perusaan (PT.Mekar Abadi Mandiri,rd) bayar dengan orang Syahbandar Kubu, yang bernama Pak Elsye,” tandas Pican, seolah-olah tidak mengerti peraturan dilapangan.(gp1/rls)