MERANTI – Antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, 2 orang anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama Tim gabungan yang terdiri dari 3 orang personil Polri, 4 orang petugas Pelindo, 2 orang pegawai Syahbandar dan 5 orang anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan kewaspadaan di pintu keluar dan masuknya masyarakat ke daerah ini.
Dari lokasi pelaksanaan, yaitu dipelabuhan Tanjung Harapan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Sertu Subar yang didampingi Serda M. Amri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut guna menertibkan para pengguna jasa dipelabuhan agar senantiasa menerapkan aturan hukum protokol kesehatan (Prokes).
“Karena pelabuhan merupakansalah satu akses atau sarana utama keluar masuknya masyarakat dari dan ke daerah ini, untuk itu antisipasi pencegahan perlu lebih ditingkatkan, yaitu dengan memastikan setiap penyedia dan pengguna jasa harus menerapkan aturan sesuai prosedur protokol kesehatan”. Ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi, Minggu (25/4/2021).
Lanjutnya, dalam giat itu para pengunjung yang datang ke daerah ini, diperiksa kesehatan dan surat kesehatan dari daerah asalnya, hal ini guna memastikan bahwa setiap pengunjung yang datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya dalam keadaan sehat dan negatif Covid-19.
“Melalui petugas sesuai bidang masing-masing, pengunjung dilakukan pemeriksaan dan diberikan imbauan tentang perlunya menerapkan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan, diantaranya dengan senantiasa menggunakan masker, tetap menjaga jarak sosial, minimal 1 hingga 2 meter dan selalu mencuci tangan”. Tambahnya. **(Red).