JAKARTA — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) seharusnya menjadi contoh dalam menyeleksi calon pejabatnya. Karena KASN selama ini diberi wewenang untuk mengawasi sistem penerimaan dan seleksi ASN sehingga transparan dan menjalankan sistem merit.
Tapi apa yang terjadi ..?
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada kepala KASN, muncul dugaan telah terjadi kecurangan dalam seleksi terbuka calon pejabat administrasi dan pejabat pelaksana. Dari 13 calon, yang lolos administrasi hanya 3 orang.
Andi Yusuf Tamburaka, satu dari 13 calon pejabat KASN dalam surat protesnya yang diterima rilis.id, Selasa (27/11/18), menuding panitia seleksi telah melakukan ‘Mal-administrasi’.
Baca Juga : Ketua JOIN Riau, Riswan Kecam Pernyataan Darwis & Diduga Lecehkan UU Pers
“Panitia seleksi administrasi Jabatan Administrasi Jabatan Pelaksana KASN diduga telah melakukan mal-administrasi dalam tahap seleksi,” kata Andi Yusuf.
Andi Yusuf juga dalam bagian lain suratnya menduga panitia seleksi terlibat konflik kepentingan karena jabatan administrasi (Kabag Umum dan SDM) tak satu pun dinyatakan lulus.
“Tidak jelas kriteria apa yang diinginkan panitia seleksi sehingga tidak ada yang lolos dari empat peserta yang mendaftar untuk jabatan kepala bagian umum dan SDM,” ujarnya.
Baca Juga : Hondro Gerah Atas Pernyataan Darwis Yang Menambah Kisruh & Lecehkan UU Pers
Menyikapi itu, Andi Yusuf mendesak kepala ASN menghentikan pelaksanaan seleksi karena tidak transparan dan profesional.
“Sebagai lembaga negara yang berfungsi menjaga sistem merit harusnya menjadi suri tauladan,” pungkas Andi Yusuf.**(rls)