Waduh.. Jual Nama Polda Riau, Akiong Akhirnya Urusan Sama Polisi

ROKANHILIRSebanyak 12 pengrajin kapal tradisionil di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku menjadi korban penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Gustam Lim alias Akiong. Pelaku yang juga warga Rohil tersebut disinyalir meraup uang total Rp 60 juta dari belasan warga dengan mengatakan uang itu untuk Kapolda Riau.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada Kamis (6/9/2018) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Andi dan 11 orang lainnya berkumpul di sebuah warung kopi. Lalu oleh Akiong, mereka diminta pindah ke ruangan samping dalam warung kopi tersebut.

Baca Juga : Diduga Tanpa Dokumen Jelas, Puluhan Ton Kayu Diamankan Polda Riau

Di sanalah, Akiong meminta uang kepada 12 warga masing-masing Rp5 juta, dengan alasan uang tersebut akan diserahkan kepada Kapolda Riau sebagai uang keamanan.

Saat itu Akiong juga diduga mengancam, jika tidak memberikan uang tersebut, para pengrajin kapal itu akan dirazia dan diperiksa oleh Polda Riau. Mendengar perkataan dan ancaman Akiong, mereka pun menyerahkan uang dengan total Rp60 juta.

Tidak sampai di situ, pada Kamis (27/9), Andi kembali dihubungi Akiong agar dirinya dan 11 pengerajin kapal lainnya kumpul di Hotel Rasa Sayang. Di sana, di Akiong mengatakan agar jangan sampai ada anggota Polda Riau yang mengetahui bahwa Kapolda Riau menerima uang sebesar Rp60 juta tersebut. Saat itu, Akiong kembali melontarkan ancaman, jika sempat tahu maka tempat kerja pengrajin kapal itu dirazia dan diperiksa Polda Riau.

Atas kejadian tersebut Andi dan belasan warga lainnya merasa tidak senang dan dirugikan. Mereka kemudian melapor ke mapolres setempat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/202/X/Riau/Res Rohil, tertanggal 19 Oktober 2018.

Dikonfirmasi pada Selasa (23/10), Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Proses penyidikan kita gelar,” singkat Sigit.***(rls)