Viral Hukum Oknum Penghulu, Dukungan Untuk Camat Kubu Terus Bergulir

ROKANHILIR – Asrul, Camat Kubu, Kabupaten Rokanhilir (Rohil), membenarkan tindakan tegas terukur kepada Penghulu Sungai Kubu. Hal itu di lakukan guna memberi efek jera kepada para bawahannya, supaya kedepan setiap Apel Nasional Kemerdekaan dapat hadir tepat waktu.

“Apel 17 Agustus ini seharusnya para Penghulu semangat. Apel inikan setahun sekali. Undangan resmi, via Whatshapp sudah di kirimkan. Diundangan itu tentunya ada waktu pelaksanaan, seharusnya bisa datang lebih awal waktu,” ujar Asrul, kepada awak media ini, Selasa (18/8) via selulernya.

Dipaparkan Asrul, HUT RI ke 75 yang serentak dilaksanakan se Indonesia itu, merupakan agenda wajib yang juga ditegaskan Bupati Rohil, Suyatno, dalam tatacara pelaksanaannya.

“HUT RI itu sejatinya untuk mengenang detik-detik Kemerdekaan Indonesia. Para pahlawan banyak gugur dimedan perang menumpahkan darah demi menghapus penjajah dimuka bumi,” kata Asrul.

Dijelaskan Asrul kembali, untuk sosok Penghulu yang mendapat hadiah istimewa di HUT Kemerdekaan RI ke 75 itu, jarak lokasi apel dengan rumah penghulu tersebut hanya lebih kurang berkisar 5 menit.

“Tidak ada alasan terlambat. Tidak hanya dia, Penghulu lainnya yang juga terlambat akan saya panggil akan saya ajar yang baik juga. Jangan mereka membuat hal yang memalukan, ini agenda nasional. Merdeka atau Mati,” katanya.

Diuraikannya, sejauh ini dirinya dengan para Penghulu tidak pernah ada masalah dalam pekerjaan. Bahkan, pihak Kecamatan selalu bersinergritas terhadap seluruh pihak kepenghuluan.

“Kalau dalam pekerjaan, jika ada keperluan saya layani dirumah meskipun malam hari. Baik itu pencairan dana desa maupun urusan lain. Insiden yang terjadi semata-mata hanya memberikan pelajaran agar bisa menghargai hari-hari nasional kedepannya,” pungkas Asrul.

Sementara, berbagai dukungan terus mengalir untuk Camat yang sangat tegas dan disiplin itu, apa lagi kejadian tersebut sempat viral diberbagai media sosial.

“Ini Camat tegas, kita wajib apresiasi. Dan diminta kepada Bupati Rohil memberi penghargaan. Bukan masalah siapa benar dan salah. Tapi, bagai mana sosok Camat Kubu yang sangat peduli akan HUT RI terutama bagi perangkat desanya,” jelas Nurdiansah, mantan legislatif asal PDIP priode sebelumnya.

Menurut Nurdiansah, jika hal tersebut berujung keranah hukum atas pelaporan tidak menyenangkan karena dilakukan didepan umum oleh oknum kepala desa tersebut. Seharusnya pihak penyidik lebih dahulu membaca peristiwa tersebut dasarnya dari mana.

“Negara kita negara hukum, benar itu. Tapi, dasar menghormati dan mengenang jasa para pahlawan, itu hak dasar kita sebagai warga negara Indonesia yang baik. Simbol para pejuang kita ‘Merdeka atau Mati’. Itu makna terdalam yang tidak bisa kita gantikan oleh apapun,” tegas Ian, sapaan akrabnya.

“Ingat, Kepala desa (Penghulu), sosok pemberi contoh terbaik kepada masyarakatnya. Jangan cengeng jika mendapat pukulan keras. Ingat, para pejuang kita yang gugur dimedan perang tidak minta dihormati. Tetapi kita wajib menghormati 17 Agustus 1945, Hari Kemerdekaan Kita,” tandasnya.**(mmd)