Ada rencana penyerahan Sarana Angkutan Umum (Saum) Trans Metro Pekanbaru (TMP) dari Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Demikian dikatakan Kepala Dishubkominfo kota Pekanbaru, Arifin Harapan kepada Wartawan, Senin (18/1/2016).
Dia mengakui, memang ada rencana pengembalian pengelolaan TMP dari PD Pembangunan kepada pihaknya.”Kami siap saja kalau memang jelas ada regulasinya, makanya dikaji dulu boleh tidak kami yang mengelolanya. Kalau payung hukumnya jelas, kami siap saja,” kata Arifin.
Termasuk kewenangan pengelolaan bus TMP trayek anglomerasi sebanyak 50 unit yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan. “Bagi kami yang namanya amanah siap saja untuk menjalankannya,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Syukri Harto menegaskan Pemko akan mengkaji lebih dalam lagi mengenai pegelolaan bus TMP oleh Dinas Perhubungan. Karena menurut aturannya yang dapat mengelolanya ada BUMN atau BUMD dan tidak disebutkan adanya unsur pemerintah.”Kita akan kaji dulu peraturannya, jadi belum bisa dipastikan akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan,” imbuhnya.