BANGKO – Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno Amp secara resmi membuka sosialisasi tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kabupaten Rohil serta penandatanganan kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kejari dengan seluruh SKPD se Rohil.
Acara dilaksakan Senin (1/3/16) digedung serbaguna. Dalam penyampaiannya Bupati Suyatno mengatakan, usai sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi persoalan melambat-lambatkan tugas, apalagi yang berkaitan dengan pelelangan. Karena apa saja materi yang disampaikan Pak Kajari itu sudah menjadi pedoman kita dalam menjalankan program sesuai jalurnya.
“Jalankan tugas dengan benar. Jika tersangkut dengan kendala jangan diam, lakukan koordinasi dengan pimpinan dan nanti pimpinan koordinasi dengan temen-teman Kejari terkait lainnya,” kata Bupati Suyatno.
Ditegaskan Bupati kembali, diharapkan kepada rekan-rekan sekalian apa yang menjadi pelajaran hari ini dapat menjadi pelajaran kedepannya. Jadi kedepannya tidak ada kata-kata lambat dalam menjalankan program pemerintahan, terutamanya proses yang terkait dengan lelang.
“Serapan APBD Rohil 2015 76,12 persen. Diharapkan untuk 2016 ini mencapai 80 sampai 90 persen bila perlu 100 persen, agar masyarakat betul-betul merasakan,” tutur orang nomor satu Rohil ini.
Sentara itu Kejari Rohil Bima Suprayoga, SH, M.Hum, menjelaskan, tujuan dari TP4D untuk menghilangkan keragu-raguan dikalangan penyelenggaran pemerintah, sehingga nantinya dapat terwujud program untuk kepentingan rakyat.
“Ya, salah satunya penyerapan anggaran secara optimal, sehingga ditahun 2016 ini penyerapan dapat mengejar target,” katanya.
Selain itu Bima menambahkan di Kabupaten Rohil harus ada primadona yang menjadi daya tarik untuk wisatawan luar, utama dalam infrastruktur. Dan Bima juga meinta jalin komunikasi dengan pihak media agar dapat memajukan daya tarik kemasyarakat dan mendongkrak daya jual Kabupaten Rohil dimata wisatawan.
“Peran aparatur pemerintah harus jelas. Lakukan koordinasi yang baik dengan media agar Rohil menjadi Kabupaten yang dikunjungi wisatawan,” paparnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkab Rohil dan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi disertakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Rokan Hilir, disaksikan Bupati Suyatno dan Ketua DPRD Rohil diwakili Anggota, Rasyid Abizar.(mad/adv/pemkab)