Tingkatkan Pendisiplinan, Koramil 02/TT Laksanakan Operasi Gabungan

MERANTI – Dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama tim gabungan terus tingkatkan pendisiplinan kepada masyarakat, Kamis (29/10/2020).

Disampaikan Sertu Subar yang didampingi Serda Amsyaya pada pelaksanaan operasi bersama 5 orang personil Polri, 15 anggota Satpol-PP dan 2 orang pegawai Dishub, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan ditempat-tempat keramaian dimana masyarakat banyak melakukan aktifitas diseputaran Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dalam giat tersebut kita menyampai dan menegaskan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara dan brosur, agar masyarakat senantiasa memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Prosedur Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid-19”. Kata Sertu Subar.

Selain itu bagi masyarakat atau perorangan yang terjaring dalam operasi, karena melakukan pelanggaran terhadap penerapan hukum protokol kesehatan, akan didata dan diberi teguran tertulis serta sanksi sosial.

“Bagi masyarakat yang tidak mematuhinya, dan terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi berupa disiplin/Kerja sosial, antara lain membersihkan Jalan, menyanyikan lagu Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila”. Tambahnya. **(Red).