ROKANHILIR – Sempat di tunda sepekan, akhirnya sidang dugaan yang menewaskan serorang tahanan di ketuk oleh Hakim, pada Rabu (14/8/19), di Pengadilan Negri (PN) Rokan Hilir, dengan agenda membacakan dakwan.
Sidang yang melibatkan dugaan oknum Jajaran Polsek Bangko tersebut, dengan Nomor Perkara 435/pid.b/2019/pn rhl.
Dikonfirmasi, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, membenarkan bahwa anggota Opsnalnya di Unit Reskrim, telah menghadiri sidang atas perkara tersebut di PN Rohil. Namun, perkembangan selanjutnya dirinya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
“Infonya anggota kita semalam sidang di PN. Saya belum monitor secara detail, karena perkara itu ada, sebelum saya menjabat disini,” ujar singkat Kapolsek Bangko, yang tengah getol-getolnya melawan Api (Karhutla,red) dan memberantas peredaran narkoba di wilkumnya, Kamis (15/8) pagi, usai Pengajian di Musholah Polsek Bangko.
Di kabarkan sebelumnya, korban Nur Muhammad alias Sokek (27), adalah salah satu dari Tiga (3), di duga tersangka pelaku penjambretan yang mengakibatkan korbannya seorang perempuan meninggal dunia.
Kejadian tersebut pada Sabtu 16 Maret 2019, malam, di Jalan Perdagangan, Bagan Siapiapi, Rokan Hilir.
Adapun terdakwa tunggal yang duduk di kursi pesakitan yakni, Bripda YARS alias Ardi. Dikutip dari laman Website PN Rohil, terdakwa YARS alias Ardi, di duga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Nur Muhammad alias Sokek Bin Anwar yang mengakibatkan kematian.
Kesimpulan pada wibsite PN Rohil, pada pemeriksaan korban Sokek, menurut surat visum ditemukan luka lecet dan luka lebab akibat trauma. Penyebab kematian pasti tidak dapat di tentukan karena tidak di lakukan pemeriksaan dalam jasad korban Sokek. Visum di lakukan di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis. sebagai Dokter pemeriksa, dr. Saleh Wahyudi.
Diduga, Sokek di larikan ke RSUD Mandau dalam keadaan kritis dengan harapan, jika memungkinkan kondisi Sokek, akan diberangkatkan ke RSUD Pekanbaru. Namun azal berkehendak lain, Sokek meninggal dunia dalam perjalanan dari RSUD Mandau menuju Pekanbaru.
Pantauan dilapangan, usai persidangan, Rabu (14/8) sore, Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu. Raja Napitupulu, tampak tertunduk lesu. Bahkan saat di sapa para awak media yang ada di pendopo samping Musholah PN Rohil, Raja tidak menoleh dan tetap melanjutkan langkahnya menuju mobil dibawah rintik hujan.
Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, Bayu Soho, Luqmanul Hakim, Rina Yose, Panitera pengganti Julpabman, dan Jaksa Penuntut, Maruli J Sitanggang, serta Penasehat Hukum, Irvan Zulnijar.**(gp2).