PEKANBARU – Menyadari perannya sebagai pelaksana Konstruksi yang tidak bisa terpisahkan, Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Provinsi Riau terus mempersiapkan keanggotaan yang bertarap profesional. Seminar Konstruksi mewarnai Musyawarah Cabang III (Muscab) Askonas se-Riau.
Acara bertempat di Hotel Royal Asnof, Jalan Nangka, Pekanbaru. Turut hadir dalam acara Evarefita, MSi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Riau, Ketua Askonas Riau, Ilmiyawan S.T., dan jajaran. Rangkain kegiatan yang diawali Seminar Kontruksi menghadirkan nara sumber dari Dinas PUPR Riau, Pakar Kontrusksi Dosen DR. Muhammad Ikhsan, Kabiro ULP.
“Alhamdulillah, untuk Askonas Rohil saya masih dipercaya untuk menjalankan amanah ini,” kata Parizal Rhomy Batubara, saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (3/4), di Pekanbaru.
Dijelaskan Rizal, sapaan akrabnya, Askonas saat ini telah menduduki peringkat ke Dua (2) Nasional. Peran penting dalam pembangunan tingkat Nasional dan Daerah merupakan salah satu hal yang tidak bisa terpisahkan dari Askonas.
“Kita siap bersinergi bersama pemerintah daerah menjalankan program strategis membangun negri. Instruksi Presiden dan Kementrian PUPR RI, menjadi acuhan Askonas menjalankan fungsinya, terkhusus di Kabupaten Rohil,” kata Rizal.
Sementara, Ketua Askonas Riau, Ilmiyawan ST, dalam sambutannya mengajak seluruh pserta yang hadir benar-benar mengikuti sesi acara seminar kontruksi dengan sebaik – baiknya. Dan tampak fokus peserta yang hadir dari se Kabupaten di Provinsi Riau.
“Kita harus terus mengup-gred profesionalisme kita semua. Askonas Riau harus jaya. Itu tujuan seminar konstruksi dalam Muscab III, yang menghadirkan pakar-pakar kontrusksi,” paparnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Evarefita, MSi, menyampaikan dan mengapresiasi kegiatan Askonas dalam Muscab III sekaligus pembekalan Seminar Konstruksi.
“Ini program sangat bagus, Askonas harus memberi nuansa baru pembangunan di Riau terkhusus di Kabupaten-kabupaten yang ada di Riua,” kata Eva.
Sebagai mitra pembangunan, peran penting berbagai organisasi tidak lepas dari Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Pemerintah meyakini, regulasi pembangunan akan berlanjut dan berkesinambungan seperti amanat Undang-undang. **
Laporan by: Mamed