Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Koramil 02/TT Laksanakan Operasi Gabungan

MERANTI – Tegakkan pendisiplinan Hukum Protokol Kesehatan dan terapkan pendisiplinan Hukum Protokol Kesehatan, Kodim 0303/Bengkalis, Kodim 02/TT bersama Tim gabungan melaksanakan operasi Yustisi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Senin (25/10/2020).

Disampaikan Danramil 02/TT, Mayor Arm. Bismi Tambunan, dalam giat yang dilaksanakan oleh Sertu Subar dan Kopda Zilmi Harbi bersama 5 orang personil Polri, 15 orang anggota Satpol-PP dan 2 orang pegawai Dishub itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mempercepat pemutusan mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 diwilayah teritorial.

“Perlunya pendisiplinan ini bertujuan agar masyarakat dapat memberikan peran aktifnya dalam upaya pemutusan mata rantai covid-19, karena cara yang paling efektif dalam melawan pandemi ini adalah dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama dalam pemutusan mata rantai penyebarannya”. Kata Mayor Arm B. Tambunan.

Dilanjutkan Danramil lagi, guna penerapan pendisiplinan dapat dipatuhi oleh masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam Bonjol Pasar Sandang Pangan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu disertai teguran dan sanksi.

“Adapun sanksi sosial yang diberikan berupa teguran lisan, dengan menyampaikan agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan bila dari luar rumah, dan selalu menerapkan protokol kesehatan masyarakat Produktif Aman Covid-19. Selain itu para pelanggar aturan juga diberikan teguran tertulis, yakni didata secara perorangan”. Tambah Danramil.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak mematuhinya, dan terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi sosial, berupa disiplin/kerja bakti, antara lain membersihkan Jalan, menyanyikan Lagu Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila. **(Red).