Sertakan Alat Bukti, SN Akan Laporkan LT Ke Polda Riau

PELALAWAN – Sesalkan adanya pihak yang memfitnah dirinya, dengan memainkan isu SARA hingga berpotensi menciptakan konflik horizontal dikalangan masyarakat, anggota DPRD Pelalawan, SN katakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik LT (64) ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Besok pagi saya akan melaporkan dia (LT) atas pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Riau, ini berbahaya jika dibiarkan. Bisa menimbulkan konflik dilapisan masyarakat”. Ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Pelalawan, Senin (22/2/2021).

Saat ditanya kronologis permasalahannya, Politisi dari Fraksi partai Golkar itu menjelaskan, kejadiannya berlaku sekitar setengah tahun lalu, itu berawal saat dirinya membantu menyelesaikan konflik sengketa lahan antar kelompok. Namun dirinya mengaku tidak pernah berujar seperti yang dituduhkan LT dan sempat heboh dibeberapa media maenstream belakangan ini.

“Ini peristiwa sudah lama sekali, dan saya ada rekaman, itu yang membuktikan saya tidak pernah berkata seperti tuduhan tersebut, malah saya yang di hardik dengan sebutan anjing saat itu”. Katanya lagi.

Lebih lanjut SN menuturkan, dengan menyertakan alat bukti, dan didampingi kuasa hukumnya dari Pekanbaru, esok akan membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polda Riau.

“Kita sertakan dengan alat bukti dan saksi untuk melaporkan LT besok. Biar masyarakat tidak tergiring dengan opini yang salah terhadap saya”. Tandasnya. **(Red)