SERGAI-(GOPesisir)- Saber Pugli Team Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Sergai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selasa (4/12) sekira pukul 11.30
Suriadi SE (32) warga Dusun VI kampung lalang, Desa Simpang empat, Kecamatan Seirampah, Sergai adalah Sekdes Simpang Empat yang terjaring OTT oleh saber pungli team Satreskrim Polres Sergai dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Tepatnya di Kantor Desa Simpang Empat, Seirampah, Sergai.
Baca Juga: Rakerda Kejati Riau, Kejari Rohil Kembali Ukir Prestasi Dibidang Pidsus Datun
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua Dokumen surat keterangan tanah sesuai nomor surat. 6 (enam surat induk yang akan dipecah sesusai dokumen surat keterangan tanah dan nomor surat dan uang tunai sebesar 2.700.000. Ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka putra Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP. Alexander Piliang dan didampingi seluruh jajaran Reskrim Polres Sergai saat press relis di MaPolres Sergai. Kamis (6/12) sore tadi.
Juliarman menjelaskan, “awalnya kejadian saat tim saber pungli melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya dan saat tertangkap mengaku bernama Parman, Ngatemen dan Suriadi.” Jelas Kapolres Sergai Juliarman Eka putra Pasaribu
“Setelah dilakukan wawancara Parman menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke kantor desa untuk melakukan pengurusan surat-surat tanah pemecahan atas nama dirinya dan keluarganya.” Tambahnya
“Saat pengurusan surat tanah tersebut parman dimintai uang sebesar Rp2.700.000. Kemudian tim menanyakan kepada Parman kemana uang tersebut diberikan dan selanjutnya Parman menjelaskan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Suriadi selaku sekretaris desa.”Tambahnya lagi
Baca juga: Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti
“Atas kejadian tersebut kemudian tim saber pungli membawa para pelaku dan saksi ke Polres Sergai. Sekarang pelaku masih dalam penyidikan dan pengembangan “Tutup Kapolres.
**Ardjunkiss