LINGGA – Sebagai bentuk upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan (New Normal), Polres Lingga melalui Sat Samapta laksanakan pengawasan dan pendisiplinan agar masyarakat tetap melaksanakan protap kesehatan, baik ditempat umum maupun fasilitas publik lainnya, Minggu (5/7/2020).
Penerapan tatanan kehidupan baru sesuai prosedur protokol kesehatan, yang telah dipersiapkan secara matang, dalam hal ini tentunya Polres Lingga (Polri), untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dalam penerapan wajib memakai masker di seluruh Kabupaten Lingga pada setiap harinya, terutama ditempat keramaian, seperti pasar, swalayan maupun tempat-tempat berkumpul masyarakat lainya.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK. M.Si telah memerintahkan jajarannya dalam pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kasat Samapta IPTU Purwadi melalui Kaurbinops IPTU Suprapto dalam kesempatan tersebut juga menghimbau agar para pengusaha dan pedagang, dalam kehidupan new normal untuk tetap mematuhi prosedur sesuai protokol kesehatan selama Pandemi covid-19.
“Selain mengimbau para pedagang untuk menerapkan pola hidup sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, kita juga meminta pedagang dapat melanjutkan dan mengingat kan imbauan tersebut kepada pengunjung pasar, yaitu untuk senantiasa menggunakan masker, serta tidak melayani konsumen yang tidak menggunakan masker”. Ujarnya.
Ditambahkan Iptu Suprapto lagi, hal ini guna percepatan pemutusan mata rantai pandemi yang saat ini menjadi momok masyarakat, menurutnya upaya yang paling efektif adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku atau aktor dalam pemutusan mata rantai penyebarannya.
“Para pengunjung juga diminta untuk bersama menjalankan pola hidup sesuai prosedur protokol kesehatan, yang mana cara efektif dalam upaya ini adalah berawal dari masyarakat itu sendiri dan dengan bersama menjadi aktor pemutus mata rantai Covid-19 ini”. Tegas Iptu Suprapto.
Diungkapkan nya juga, bahwa Polres Lingga akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar tatanan kehidupan baru sesuai protokol kesehatan ke masyarakat tetap berjalan sesuai protokol kesehatan. **(Ijal)
Editor:GP2.