LINGGA – Kapolres Lingga melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lingga, Bripka. Riki M Azen, melakukan penyuluhan dalam upaya menertibkan dan kelancaran dalam berlalu lintas, Senin (18/11/19), di Kantor Desa Penuba.
Bripka Riki M Azen dalam sosialisasinya menyampaikan, ada pun tujuan sosialisasi itu merupakan sebagai bentuk memberikan pemahaman tentang tata tertib menggunakan kendaraan dengan baik dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas.
Adapun hal lainnya, lanjut Riki, sapaan akrab Kanit Lantas Polres Lingga, pengendara juga harus melengkapi dokumen kendaraaan berupa STNK, SIM, dan kelengkapan berkendara seperti Helm.
“Kelengkapan kendaraan harus di lengkapi. Dan pengendara motor haruslah menggunakan helem setandar (SNI), serta harus mematuhi peraturan yang ada,” ujar Riki.
Kegiatan ini berlangsung di ruangan Aula Kantor Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga. Acara dihadiri seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kepala Sekolah SMA, SMP, RT, RW, Masyarakat serta Pemuda, dan beberapa perwakilan siswa sekolah yang ada di Kecamatan Selayar.
Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan agar masayarakat Kecamatan Selayar khususnya, dapat memahami betapa pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas.**
Laporan by: Pendy
Editor by: Mmd