PEKAN BARU – Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, Ismail Sarlata mengecam aksi pembakaran rumah salah seorang wartawati media online (siber) www.kriminalitas.com oleh oknum tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada hari Kamis 24/12/2020 lalu, dan meminta pihak berwajib segera mengungkapkan pelakunya.
“Kami Pengurus PJI-Demokrasi se Provinsi Riau, mengutuk keras tindakan pelaku pembakaran rumah Nurhayati Syahrani Wartawati media online (siber) www.kriminalitas.com yang baru-baru ini terjadi”. Ujar Ismail Sarlata.
Tidak hanya sampai disitu, bersama seluruh jajaran pengurus PJI-Demokrasi, Ismail Sarlata meminta kepada seluruh elemen masyarakat dimana lokus kejadian dapat memberikan kerjasamanya guna mengungkap peristiwa tersebut. Dan meminta kepada penegak hukum, baik yang ada dilokus kejadian maupun pihak Polda Riau segera mengungkap kasus ini hingga tuntas, tentunya diawali dengan petunjuk serta bukti yang dilakukan OTK melalui ancaman-ancaman yang disampaikan kepada korban guna sebagai proses awal mengungkap atau membongkar kasus tersebut.
Dilanjutkannya lagi, peristiwa pembakaran rumah wartawati kriminalitas.com itu merupakan suatu tindakan tidak terpuji serta tidak berprikemanusiaan, oleh karena itu Ismail Sarlata meminta kepada seluruh pengurus PJI-Demokrasi yang ada di Provinsi Riau turut membantu masyarakat dan penegak hukum serta mempercayai kinerja penegak hukum baik Polres Kampar maupun Polda Riau dalam menangani Insiden yang telah dialami wartawati salah satu media yang tergabung di organisasi yang dipimpinnya itu.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua II DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, menurut Pajar Saragih, apa yang dilakukan OTK kepada wartawati www.kriminalitas.com sama saja dengan mengusik seluruh insan Pers, dan merupakan pukulan hebat serta intimidasi kepada seluruh jurnalistik ditanah air.
“Apa yang telah di alami rekan kita Nurhayati Syahrani dengan jelas juga memukul kita, kenapa saya katakan demikian?”. Kata Pajar Saragih dalam tanyanya.
Lebih lanjut Pajar Saragih membeberkan, sebenarnya pengusutan kasus ini tidak terlalu sulit, karena insiden yang dialami oleh Nurhayati, merupakan satu rangkai dari sebuah kasus yang ditanganinya, sehingga membuat rumahnya di bom molotof oleh OTK yang menginginkan kasus yang ditangani Nurhayati itu dapat dihentikan.
Untuk itu dia berharap, tindakkan tim Inafis dan Forensik Polres Kampar, Danramil 16/TOG Kapten Inf Taufik Sihombing, Babinsa Peltu Suryadi serta Polda Riau dalam melakukan olah TKP dapat mempermudah dalam mengungkap perstiwa pembakaran rumah milik Nurhayati.
Sumber : PJI Demokrasi Provinsi Riau