Rencana Pemasangan Kabel Bawah Laut, Nizar: Pemda Mendukung Tidak Menolak Tidak

 

LINGGA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga menggelar acara Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Instalasi dan Pengoperasian Kabel Bawah Laut oleh PT. Sun Cable yang rencananya melewati perairan Kabupaten Lingga, di aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga, Kamis (21/10/2021).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang turut hadir menjelaskan terkait rencana strategis ini pemerintah daerah Kabupaten Lingga masih belum bisa memastikan mendukung sepenuhnya jelannya proyek tersebut.

Menurut Nizar, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC tersebut berjalan. Salah satunya, analisis dampak lingkungan yang harus serius diperhatikan, sosial ekonomi masyarakat  pesisir.

Sementara proyek yang bakal berjalan ini bukan sepenuhnya demi kepentingan nasional. Hanya saja proyek pemasangan kabel bawah laut Australia-Singapura ini, kebetulan melewati kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, dapam hal ini menerima tidak, menolakpun juga tidak. Karena memang ini izin yang sudah ada dari pusat. Yang kebetulan proyek ini melalui perairan di Kepulauan Riau,” kata dia menjelas di hadapan pijak PT. Sun Cable dan tamu undangan yang hadir.

Pemerintah daerah, kata dia justru tidak ingi menghambat adanya investasi di daerah. Apalagi sudah mendapatkan dispensasi izin-izin yang ada dari pusat.
Namun, menurut Nizar penjelasan diatas perlu menjadi pertimbangan pihak PT. Sun Cable sebelum beroperasi. Sebab pemerintah daerah tidak ingin hal ini menjadi ancaman serius, dan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru ditengah masyarakat.

“Saya pengen menyampaikan ada persoalan-persoalan dan itu menjadi catatan kepada pihak PT. Sun Cable untuk dirapatkan kepada tim. Kekhawatiran saya menjadi ancaman serius terhadap dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga khususnya. Nanti akan menjadi persoalan baru kami di daerah,” kata dia.

Dan rencananya tersebut memang perlu komitmen dan penjelasan yang sangat-sangat jelas. Dan harus seterang mungkin resiko terburuknya bagaimana dan lainnya. Kalau seandainya dampok itu lebih kecil atau menguntungkan masyarakat di Kabupaten Lingga, pemerintah daerah pasti mendukung rencana ini. Namun sebaliknya jika berdampak buruk, pemerintah masih melakukan pertimbangan.

Jika dilihat dari dampak pada tahap kontruksi saja, potensi dampak lingkungannya cukup mengkhawatirkan. Seperti timbulnya kekeruhan atau peningkatan padatan tersupensi air laut oleh kegiatan peletakan kabel bawah laut yang bersifat sementara dan akan jernih kembali dalam waktu tidak lama, kemungkinan timbulnya gangguan terhadap biota laut yang bersifat sementara, kemungkinan adanya gangguan terhadap aktivitas nelayan. Gangguan yang muncul pada perairan laut dangkal dengan kedalaman kurang dari 100 meter.

“Terimakasih kepada undangan yang hadir dan mendengar studi analisis dampak lingkungan dari proyek strategis peletakan kabel Australia Singapura yang melewati kepulauan Riau ini,” papar Nizar

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan
Menindaklanjuti surat edaran dari Presibent Direktur PT. ESC Enviromment Indonesia Nomor : 164/ESC-GE/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 prihal undangan konsultasi publik atas rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC melalui kepulauan perairan di Indonesia dan Perairan di Provinsi NTT, NTB, Babel dan Kepri. **(Ijal)