Program Kontrak Kerjasama dan Advertorial Harus Diawasi

RIAU – Program kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan institusi Perusahaan Pers, yang dikenal dengan Kontrak Kerjasama atau program Advertorial, perlu dikaji secara cermat dan saksama.

“Sebab, penggunaan dana publik dengan jumlah spekatekuler untuk program ini, nyaris tidak berdampak positif. Baik terhadap Media maupun terhadap penyebaran informasi kebenaran,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Media, Riau Media Watch, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., ketika dimintai komentarnya di Pekanbaru, Jum’at (19/2).

Menurut Wahyudi, dari hasil kajian institusinya, beberapa waktu silam, pada intinya program ini sangat memengaruhi kemerdekaan pers.

“Bagaimana mungkin seorang wartawan yang di ikat kontrak kepetingan masih tega mengkritisi pihak pengontrak. Yang benar aja,” ungkapnya.

Berita Terkait :

Selain itu, lanjut Wahyudi, sapaan akrabnya, program ini membutuhkan pengawasan yang ketat, karena menyoal proyek ini menyangkut uang yang cukup bersekala besar menelan dana APBD.

“Penggunaan anggaran untuk kerjasama ini, biasanya tidak transparan. Malah, pihak Perusahaan Pers yang seyogianya melakukan pengawasan, malah sudah terikat kepentingan,” katanya, melanjutkan.

“Satu hal yang kita duga, selain tidak menguntungkan bagi masyatakat, Pers juga akan dirugikan akibat kemerdekaan sebagai kontrol sosial akan terdistorsi,” jelasnya.

Wahyudi menyebut, berbagai persyaratan administrasi memang akan diberlakukan untuk menyeleksi media yang “layak” menurut pihak Pemda.

“Tetapi, bisa jadi persyaratan itu akan menjadi legitimasi untuk membangun koalisi yang kemudian menjadikan pihak Media sebagai korban. Khusus dalam penggunaan dana kerjasama itu,” katanya.

Yang pasti, kata Wahyudi program ini sangat rentan bias dan berpeluang mengalami penyimpangan. “Sebaiknya terus dikawal dan diawasi,” tegasnya.

Berita Terkait :

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riau, Drs. Chairul Risky, M.Si., yang dimintai konfirmasi via selulernya mengatakan, Program Kerjasama ini sangat bermamfaat bagi masyarakat Riau untuk penyebaran informasi.

Risky juga membantah, program ini akan memengaruhi kritisi Pers terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. “Gak ada pengekangan jika Wartawan memberitakan atau mengkritisi Pemprov Riau. Bebas aja,” tegasnya.

“Aturan mainnya jelas. Ada Pergub. Ada juga Petunjuk dari Dewan Pers. Jika kerjasana ini tidak bermanfaat kita hentikan. Kita tidak mau ada masalah,” katanya (19/2) sore.

Menurut Risky, untuk Tahun Anggaran 2021 sekitar seribu media yang mengajukan Kontrak Kerjasama dan Program Advertorial ke Pemprov. Riau.

“Dari jumlah itu, sekitar 400 media disetujui permohonannya,” kata Risky.**

 

Laporan by: mmd