MERANTI – Dalam momen HUT Bhayangkara ke-74, selain melaksanakan berbagai kegiatan sosial, mulai dari penanganan hingga ke bentuk kepedulian ditengah pandemi Covid-19, dan bantuan lainnya kepada masyarakat kurang mampu, Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti juga menggelar program SIM gratis kepada warga yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
Layanan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C, istimewanya, pelayanan itu tak hanya untuk pembuatan SIM baru, namun juga diberikan untuk perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku, dengan catatan pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, dan surat keterangan sehat.
“Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C, baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM, yang tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli”. Ujar Kapolres melalui rilis persnya, Jum’at (26/6/2020).
Selain itu, Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK juga menyampaikan, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan, termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek, yang dibuktikan dengan surat lulus ujian serta praktik uji SIM.
Sebagaimana hasil pantauan dilapangan, tampak seorang warga jalan Cempedak, RT 02/RW 02 Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dengan tanggal lahir pada tanggal 1 Juli 1987, mendatangi loket pendaftaran SIM (Surat Izin Mengemudi), mengakui kalau dirinya mengetahui setelah dapat informasi dari Polsek Tebing Tinggi Barat, bahwa adanya pembuatan SIM gratis untuk untuk warga kelahiran pada 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
“Baru kali ini kita bikin, mudah-mudahan kita lulus dan memiliki SIM”. Kata ayah dua anak yang mengakui pekerja Buruh.
Sementara itu dikabarkan, berdasarkan keterangan dilapangan, bahwa sampai saat ini sudah hampir 10 orang peserta yang ikut mendaftarkan diri mereka sebagai penerima program gratis dari Kapolres Kepulauan Meranti. **(Rls).
Editor: Gp2