Polisi Malaysia Tangkap 19 Nelayan Rohil, HNSI Rohil Minta Pemerintah dan Stakeholder Ambil Tindakan

GoPesisir.com – Polisi Diraja Malaysia kembali bikin ulah, sebelumnya polisi diraja Malaysia mengusir nelayan Indonesia yang tengah melaut diperairan Selat Malaka dengan cara menodongkan senjata laras panjang kearah nelayan, kejadian itu sontak membuat nelayan terkejut.

Kini peristiwa pahit itu kembali terjadi Kamis, (23/06/2016), dimana Polisi Diraja Malaysia menangkap nelayan Indonesia asal Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, mereka langsung memboyong tiga kapal beserta sembilan belas ABK ke negaranya. Didalam melancarkan aksi itu, mereka mengerahkan dua armada sekaligus, yaitu armada laut dan udara.

Oleh sebab itu, atas nama kemanusiaan, sikap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir sangatlah jelas, yaitu mengutuk keras sikap arogansi yang ditunjukkan Polisi Diraja Malaysia yang terkesan membabi-buta, sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta stakeholder untuk bersinergi menyelesaikan masalah tersebut. Sebab kalau tidak, maka nelayan akan semakin tidak aman dalam mencari nafkah.

“Yang tak kalah penting adalah, bahwa kita tak boleh melihat kejadian ini hanya sebatas pengusiran atau penangkapan semata, tetapi lebih dari itu, kejadian ini menyangkut martabat bangsa, dimana mereka ingin menguasai perairan kita bahkan pulau-pulau kita. Oleh sebab itu, tolak intervensi asing terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata ketua HNSI Rohil Murkan Muhammad, yang juga anggota DPRD Rohil, dari komisi B.

“Untuk sementara kami himbau nelayan jangan melaut jauh-jauh dulu, nanti takutnya terjadi hal yang sama seperti pengusiran dan penangkapan nelayan Rohil oleh Polisi Perairan Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Pulau Jemur, Rokan Hilir dan Malaysia,”harap Murkan.

Terkait dengan kejadian ini, DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir juga sudah membuat laporan kepada DPD HNSI Provinsi Riau untuk diteruskan ke DPP HNSI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *