PEKAN BARU – Staf Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) Provinsi Riau, D. Susilo menyampaikan apresiasinya kepada Ditreskrimum Polda Riau, tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP), atas dugaan penyerangan pribadi dan atau mencemarkan nama baik dimuka umum terhadap AS, yang dilakukan oleh oknum pejabat Camat Pangkalan Kerinci, Lurah dan Sekretaris Lurah beberapa waktu lalu.
“Kami (LBH LMP) apresiasi terhadap kinerja Ditreskrimmum Polda Riau, yang pada hari ini memberikan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) atas laporan kami”. Ujar Susilo melalui sambungan ponselnya, Senin (25/1/2021).
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dengan nomor B/12/2021/Reskrimum tertanggal 25 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan SH. SIK. MH, itu diserahkan oleh AIPTU Yasofao Harefa SH. di kantor LBH LMP Provinsi Riau pada Senin siang.
SP2HP tersebut merupakan bukti perkembangan proses hukum terkait surat pengaduan nomor 25/LBH-LMP/RIAU/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020 atas pelapor (AS), kepada terlapor oknum Camat Pangkalan Kerinci (DP), Oknum Lurah Kerinci Timur (JS) dan oknum sekretaris Lurah Kerinci (RM), yang diduga melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 310 KUHP.
Menurut Susilo, dengan respon dan tanggapnya Polda Riau melalui Ditreskrimmum atas laporan tersebut, pihaknya optimis serta meyakini proses penyidikan akan berjalan lancar dan tuntas.
“LBH LMP sangat apresiasi atas respon ini kepada pihak Ditreskrimmum Polda Riau, serta kami optimis dan yakin proses ini akan berlangsung lancar dan tuntas”. Pungkasnya. **(Rls).