ROKANHILIR – Ditengah masa pandemi, oknum Pjs Kepala Desa Pedamaran terkesan kontraversi bagi warga serta para perangkat Desanya. Pasalnya, pengeluaran uang senilai Rp 88 Juta yang dikeluarkan melalui Dana Desa (DD) Pedamaran, Tahun 2021 oleh pihak Bendahara Desa langsung diberikan kepada Pjs Kades Pedamaran saat itu dikelola sendiri.
Dikonfirmasi Camat Pekaitan yang merupakan Pjs Kades Pedamaran saat itu diduga juga terkesan kebingungan siapa yang akan membuat SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) tentang pengeluaran keuangan jika TPK Desa tidak mau membuat surat SPJ karena merasa tidak dilibatkan.
Namun, Pjs Kades Tariono mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah selesai walau tidak semua terlaksana dan tinggal tahap proses pembuatan SPJ-nya saja.
“Saya akan buat sendiri SPJ-nya. Saya akan pertanggung jawabkan atas penggunaan uang senilai Rp 88 Juta (Dana Desa) tersebut,” ujar Tariono, dikonfirmasi awak media ini Kamis (7/10) diruang kerjanya.
Untuk diketahui, penggunaan uang yang bersumber dari Dana Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), telah diatur sedemikian rupa dalam Perundang-undangan yang berlaku dan Permendagri serta Juknis Tufoksi Desa.
Apa yang akan terjadi, jika oknum Pjs Kades Pedamaran membuat SPJ sendiri tanpa melibatkan perangkat desa yang terkait. Dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Ditemui awak media ini diruang kerjanya, Camat Tariono yang saat itu selaku Pjs Kades Pedamaran menjelasakan ada beberapa item kegiatan yang menggunakan Dana Desa Pedamaran pada anggaran Tahun 2021 senilai Rp 89 Juta. Bahkan, Tariono tidak ingat secara spesifikasi apa yang telah dia kerjakan dan diperbuat saat menggunakan Dana Desa tersebut.
“Ada buat Posko, SDGS, Penyemprotan Disinfektan, beli Masker, beli seragam covid, membeli tong air cuci tangan, sabun, tisu, handsanitizer dan ember atau tong sampah. Itu persiapan untuk 6 Dusun dipasilitas umum dan sudah diserhakan kemasing-masing Dusun dan perangkatnya,” kata Tariono.
“Semua itu saya yang belanja, dan saya juga sudah serahkan alat-alat yang dibeli kepada TPK dan bendahara. Soal tenaga lapangan yang terlibat saya tidak tau persis berapa orangnya. Namun melibatkan Tenaga Medis, TNI, Polri, Dinas PMD dan TA dari Pemkab Rohil. Ini kegiatan yang menggunakan Dana Desa Pedamaran,” jelasnya.
Ditempat terpisah, bagian perencanaan Desa Pedamaran ditemui awak media ini memberi keterangan yang sangat berbeda dari Pjs Kades Pedamaran Tariono. Sebagai perencana dirinya mengakui tidak dilibatkan sama sekali serta tidak tau menahu apa yang dikerjakan Pjs Tariono.
“Saya selaku perencana kegiatan tersebut tidak mau membuat SPJ-nya karena saya tidak tau dan tidak dilibatkan baik dalam pelaksanaan dan pembelanjaan barang kegiatan itu. Saya sudah membuat surat pernyataan dan sudah saya serahkan kepada Kades saat ini,” kata sumber perencanaan saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini, barang-barang yang dibeli Pjs Kades Tariono tidak ada satupun yang diletak dikantor Desa ini. Saya tidak tau dimana barang-barang yang dia beli,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pjs Kades Pedamaran sebelumnya dirangkap Camat Pekaitan karena Kades sebelumnya telah meninggal dunia. Pada 23 Agustus 2021 Camat Pekaitan yang merangkap Pjs Kades Pedamaran diganti Pjs Kades Pedamaran yang baru.
“Tertanggal 25 Mei 2021, saya menarik uang kegiatan itu sebanyak Rp 88 Juta dan uang Dana Desa itu langsung saya berikan kepada Pak Pjs Kades Pedamaran saat itu karena diminta,” ujarnya.
Sementara, keterangan yang dirangkum dilapangan dari beberapa perangkat Dusun Desa Pedamaran mengakui tidak menerima bantuan berupa tong air pencuci tangan dan peralatan penanganan Covid 19 yang diserahkan langsung oleh Pjs Kades Pedamaran saat itu.
“Sampai saat ini saya tidak ada menerima peralatan itu. Dan perangkat RT dan RW saya juga tidak ada menerima bantuan tersebut. Memang saya akui, saat pemberian peralatan penanganan Covid 19 yang ditaja Pjs Kades itu, saya sedang balik kampung karena ada keperluan keluarga,” kata salah satu perangkat Dusun, via selulernya.
Sementara, perangkat Dusun lainnya dikonfirmasi via selulernya mengatakan, penyerahan bantuan penanganan Covid 19 yang diserahkan langsung Pjs Kades Pedmaaran yang juga merangkap Camat Pekaitan saat itu berupa Tong air cuci tangan, Tisu, Handsanitizer, Sabun dan Tong sampah. Dan dirinya mengaku paling banyak menerima bantuan tersebut.
“Dusun saya dapat tong air 4 buah, tisu 4 buah, sabun 4 buah, Handsanitizer 4 buah dan tempat sampah 4 buha juga. Kadus-kadus lainnya rata-rata dapat 3 buah bantuan. Dan ada 2 perangkat Dusun yang tidak menerima,” katanya.
Disisi lain, soal sosialisasi penanganan, penyuluhan dan penyemprotan disinfektan dari Pemerintah Desa Pedamaran, beberapa keterangan yang dirangkum dari lapangan tepatnya Desa Pedamaran, kegiatan yang tertuang dalam perencanaan penanganan Covid 19 di Desa Pedamaran 2021 belum ada ditemui baik itu penyemprotan disinfektan dan lain-lain.
Hingga saat ini, Pjs Kades Pedamaran dipimpin seorang Datin Penghulu (Perempuan), dilantik oleh Bupati Rohil terpilih Afrizal Sintong pada 23 Agustus 2021. Dan Tariono yang menjabat Pjs Kades Pedamaran kembali menjadi Camat Pekaitan.**(red/mmd)