Perjuangan Tanpa Tanda Jasa, Budi: Akhirnya MERPIM Miliki Pensehat Hukum

PEKANBARU – Media Relawan Peduli Masyarakat yang disingkat MERPIM adalah suatu perkumpulan media yang tidak mengatas namakan suatu Organisasi tertentu, melainkan Media yang sebagai Relawan Peduli Masyarakat yang tidak memiliki Struktur Kepengurusan, namun memiliki sosok Penanggung Jawab.

Kehadiran MERPIM adalah merupakan kesadaran masing-masing CEO, PIMRED dan Wartawan di Media itu sendiri, yang bertujuan guna membantu kepentingan masyarakat di Indonesia.

Sehingga MERPIM merupakan murni dari kesadaran masing-masing Media untuk menyatakan sikap sebagai Relawan Peduli Masyarakat, maka berkumpul di MERPIM.

Baca Juga : Tim MERPIM dan Keluarga Selamet Akhirnya Bisa Senyum Bahagia, Besok Selamat Akan Operasi

Berkumpulnya beberapa media dari berbagai daerah ini dikarenakan masing-masing Media mempunyai kesadaran, bahwa betapa pentingnya peran Media dalam membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pencetus hadirnya MERPIM di Indonesia adalah Muhammad Budianto dari Media EraPublik.com dan didukung seluruh media yang berkumpul di MERPIM, yang mana ia mengawali kegiatan sosial terhadap masyarakat di Balam Kabupaten Rohil bersama rekannya Taufik Saragih dari Media SuaraPublik.co.id dan Asmar Tarigan dari Media Skpknews.co, sehingga mereka mencoba menamakan kegiatan mereka adalah kegiatan sebagai Relawan Peduli Masyarakat.

“MERPIM bukanlah Organisasi, melainkan tempat kesadaran para CEO, PIMRED dan Wartawan yang menyatakan sikap sebagai Relawan Peduli Masyarakat,” ucap Pencetus MERPIM Muhammad Budianto, Rabu (07/11/18).

“Saya tidak menyangka, bahwa MERPIM sangat ditanggapi positif oleh rekan-rekan Media Indonesia, karena MERPIM bukan Organisasi, melainkan kami sebagai Relawan Peduli Masyarakat,” imbuh Muhammad Budianto.

Menurut Muhammad Budianto, bahwa kenapa MERPIM tidak berbentuk Organisasi melainkan murni Sebagai Relawan Peduli Masyarakat, karena ia tidak ingin bahwa MERPIM hanya di Pimpin 1 orang didalam suatu daerah. Namun ia memberi kesempatan kepada Media-media yang berkumpul di MERPIM dapat secara bersama-sama satu tujuan untuk membantu kepentingan masyarakat.

“Saya tidak ingin MERPIM dijadikan azas manfaat jika sudah dibentuk struktur kepengurusan di suatu daerah masing-masing, karena itu akan menjadi keributan di internal itu sendiri. Sehingga akan cepat bubar alias vakum, disebabkan masing-masing ingin menjadi ketua, dan mosi tidak percaya terhadap ketua,” beber Budi.

“Hanya saja, jika ada masyarakat yang meminta bantuan kepada Tim MERPIM, maka kepada siapa masyarakat tersebut meminta bantuan, maka ialah selaku Koordinator Penanggung Jawab dalam menangani permasalahan tersebut hingga tuntas, namun tidak terlepas dari musyawarah dengan rekan-rekan di MERPIM,” ujar Budi lagi.

Lanjut Budi menjelaskan, saat ini media yang menjadi Relawan Peduli Masyarakat sudah terbentuk di 2 Provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Dengan jumlah media MERPIM Riau 16 Media, dan MERPIM Sumut 15 Media.

Dari jumlah Media Relawan Peduli Masyarakat Riau dan Sumut dari berbagai daerah ini, ada yang berasal dari Jakarta, Bekasi, Pekanbaru, Kota Dumai, Rokan Hilir dan Serdang Bedagai.

“Alhamdulillah selama ini kami masih kompak dan satu komando dalam menangani permasalahan pengaduan masyarakat, baik moril maupun materil, pikiran dan berita. Dan alhamdulillah kini MERPIM sudah memiliki Lawyer (Pengacara) tersendiri. Sehingga jika masyarakat yang mengadu ke MERPIM dan butuh bantuan Hukum, maka MERPIM sudah mempersiapkan Pengacara,” ungkap Budi.

Lanjutnya,”Kami membuka bagi CEO, PIMRED dan Wartawan di media di Indonesia yang ingin menyatakan sikap untuk menjadi Relawan Peduli Masyarakat, sebab semakin banyak medianya apalagi dari berbagai daerah di Indonesia, maka semakin banyak mendapat informasi dan semakin banyak kita bisa membantu masyarakat,” tandas Muhammad Budianto.

Muhammad Budianto berpesan kepada Media yang berada di MERPIM untuk tidak bosan-bosannya membantu masyarakat di Negeri ini, sebab tanpa kita sadari, bantuan kita sangat berarti bagi masyarakat.

“MERPIM Milik Kita Bersama, Bukan Milik Saya.” pesan Muhammad Budianto.

Disamping itu Hotland Thomas Sianturi SH, menyampaikan, bahwa dirinya berterimakasih kepada rekan-rekan di MERPIM yang sudah mempercayainya untuk menjadi Lawyer di MERPIM. Sehingga dirinya dapat mempunyai kesempatan banyak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Semoga hadirnya MERPIM di Indonesia yang merupakan Media Relawan Peduli Masyarakat dapat mengubah image buruk masyarakat dan pejabat,  baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, Pengusaha, Perusahaan Swasta dan BUMN terhadap media, bahwa media mempunyai peran untuk kepentingan masyarakat. Dan saya siap membantu masyarakat apabila membutuhkan bantuan Hukum.” tegas Pengacara Muda ini.(Tim media MERPIM)