Penyaluran BLT-DD tahap 3 Desa Banglas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap lakukan pengawasan

MERANTI – Guna membantu warga yang terputus mata pencariannya, dampak dari pandemi Corona, Pemerintah Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III, Minggu (28/6/2020).

Penyaluran bantuan kepada 160 Kepala Keluarga (KK), dengan uang tunai sejumlah Rp. 600.000, itu dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa Banglas, yang disaksikan Ketua BPD setempat Siti Nurbandini, Tenaga Ahli P3MD Kecamatan Tebing Tinggi Tauhid, Pendamping Desa Banglas Asril, S.Pd, dan sejumlah staf desa, serta dilakukan pengawasan oleh Babinsa Desa Banglas Serda Didi P, bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Josman.

Dikatakan Kepala Desa Banglas, penyaluran ini merupakan tahap yang ketiganya didesa Banglas, dengan dana yang bersumber dari Dana Desa, dan dengan adanya penyaluran bantuan ini, warga terdampak Corona dapat terbantu, bahkan bisa meneruskan bantuan ke pihak lain disekitarnya.

“Dengan adanya penyaluran bantuan ini, diharapkan masyarakat Banglas khususnya yang terdampak covid-19, dapat terbantu kebutuhannya, selain itu, masyarakat yang terbantu dapat pula meneruskan mambantu pengusaha warung sembako disekitarnya, yaitu dengan membelanjakannya bantuan tersebut diwarung-warung yang ada diseputaran desa Banglas”. Kata Syamsurizal.

Lanjut Kades, dikarenakan belum stabilnya status pandemi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, yaitu dengan mengutamakan belanja kebutuhan pokok, dan tak kalah pentingnya dia berpesan, agar masyarakat selalu mematuhi prosedur tatanan kehidupan sesuai protokol kesehatan.

Sementara itu, Babinsa Koramil 02/TT Kodim 0303/Bengkalis, Serda Didi P. yang melakukan pengawasan pada penyaluran itu mengatakan, proses penyaluran BLT-DD didesa Banglas berjalan tertib dan aman serta sesuai prosedur protokol kesehatan.

“Proses penyaluran BLT-DD didesa Banglas berjalan tertib dan aman, semua Kepala Keluarga penerima manfaat mematuhi aturan protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak sosial, memakai masker serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan”. Sebut Serda Didi P, melalui Serma Sumardi. **(Red)