Untuk memanfaatkan volatilitas pasar dan mengoptimalkan investasi dalam Bitcoin dan Ethereum, INDODAX menawarkan fitur ‘Investasi Rutin’ dengan teknik investasi Dollar Cost Averaging (DCA).
Fitur ini memungkinkan investor untuk membeli aset kripto secara berkala dengan jumlah tetap, mengurangi dampak fluktuasi harga jangka pendek dan membantu membangun portofolio kripto dengan cara yang terencana.
Selain fitur ‘Investasi Rutin,’ INDODAX juga memiliki fitur ‘Earn’. Fitur ‘Earn’ memudahkan pengguna untuk mendapatkan keuntungan melalui staking. Pengguna bisa melakukan staking Ethereum di INDODAX dalam periode tertentu, dan memperoleh imbalan berupa Staking Rewards.
-Tentang INDODAX-
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,7 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 350 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.