Gopesisir.com – Bangko – Puluhan masyarakat Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan mendatangi Kantor Kapolsek Bangko, Jalan Perwira. Kedatangan mereka pun atas panggilan pihak Kepolisian, terkait laporan pencemaran nama baik salah seorang oknum Kepenghuluan di Kecamatan Pekaitan.
“Kami datang kesini ada sekitar 26 orang lebih, kami memenuhi panggilan pihak Polsek tersebut, dimana kami ini telah membuat nama oknum Penghulu tersebut tercemar,” demikian ungkap Narsun (43) didampingi masyarakat lainnya menjelaskan kepada awak media.
Dijelaskan Narsun kronologisnya, baru-baru ini kami 100 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Pekaitan yang mendapat plasma dari PT JJP mendatangi Camat Pekaitan di Kantornya. Kami hanya mohon petunjuk dan pendapat, karena sudah hampir 6 bulan kami tidak menerima hasil plasma dari PT JJP.
“Wajar lah bang, kami langsung bertanya kepada Camat kami, habis sudah 6 bulan lebih kita tidak mendapatkan hasil plasma dari PT tersebut seperti bulan-bulan sebelumnya yang diterima dari ketua Koprasi,” ujarnya.
Sambungnya, kami tidak pernah menghujat atau pun cerita hal yang buruk sewaktu menghadap Camat Pekaitan, kami hanya sebatas menanyakan apa yang menjadi hak kami, tidak lain tidak bukan. Kenapa sudah 6 bulan lebih ini hak kami tidak dibagikan dan ada apa sebenarnya??
Kami sudah mencoba untuk melakukan koordinasi kepada pihak Kepenghuluan dan pihak terkait lainnya, namun sampai saat ini kami tidak pernah bisa bertemu dengan orang yang kami tuju. Malah, tanpa penjelasan kami mendapat surat panggil oleh pihak yang berwajib.
“Aneh, kami menuntut hak kami, kok malah sekarang dipanggil pihak yang berwajib atas laporan pencemaran nama baik,” keluh Nasrun dengan miris.
Untuk diketahui, selama ini kita yang seharusnya perbulan mendapat plasma dari PT tersebut sebesar Rp 250 Ribu/KK. Tapi, sampainya ke kita hanya sebesar 150 Ribu dan ada juga yang Rp 200 Ribu perbulan, dari 100 KK masyarakat yang menerima dibayar pertiga bulannya.
“Kalikan aja, berapa kerugian yang kita terima selama ini dari tahun 2012, dari 100 KK yang menerima plasma dari PT tersebut. Selama ini kita diam, tapi kali ini sudah tidak bisa didiamkan lagi,” jelasnya.
Tidak sampai disini saja, jika dalam waktu dekat hal ini tidak ada titik terangnya, kita semua akan mengadu ke Pak Bupati dan DPRD Rohil. “Biar terang dan lebih jelas semua,” tadasnya.(ars,mamat)