ROKANHILIR – Pelayanan Lapas Kelas III, Rutan Bagansiapi-api dinilai semakin tertutup terhadap beberapa awak media. Hal itu terjadi saat awak media ini dan rekanan awak media pantauriau.com yang hendak mengkonfirmasi suatu prihal di Lapas tersebut, pada Kamis (30/8/18), tepat Pukul 15:30 WIB.
Sesampainya didepan pintu lapas, bel yang dipojok pintu lapas pun dipencet, dan taklama kemudian salah seorang petugas membuka pintu intai kecil yang diperkirakan ukuran 10×5 cM, dan berkata “ada apa? dan dijawab, “Bisa bertemu dengan Kalapas? Petugas pun menjawab, “Tunggu bentar ya?
Setelah hampir menunggu 2 Menit akhirnya sang petugas kembali dan membuka pintu Lapas tersebut yang pas sebadannya sembari bertanya dan tanpa mempersilahkan masuk untuk memberikan keterangan dengan baik dan benar terkait ada atau tidaknya pimpinannya tersebut.
Baca Juga : LSM Lira Blak-Blakan, Ini Tambahan Deretan Diduga Pengusaha Tidak Kantongi Izin & Diduga Terkesan Pembiaran
“Anda dari mana?, dan dijawab “Kami dari Media” dan penjaga lapas menjawab, “Kalapas (Jupri,red) tidak masuk hari ini dari pagi hingga sekarang, dan sedang keluar kota,” ujarnya didepan pintu. Dan kembali awak media ini bertanya, “Berarti Kalapas jarang ada dikantor ya? dan pegawai yang tidak tau namanya pun langsung menutup pintu dengan wajah muram.
Keterbukaan informasi publik (KIP) harus dilakukan para pejabat baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Keterbukaan publik merupakan sebuah keharusan dan merupakan perintah undang-undang (UUD) No 14 Tahun 2008. Hingga berita ini diterbitkan, balasan chat via WhatsApp (WA) belum ada tanggapan, dan nomer 08123345xxxx tidak bisa dihubungin.(gp3)