LINGGA – Kepala Syahbandar UPP kelas III Dabo Singkep Drs. Muzahi MM, melalui Kepala Seksi Pengukuran UPP kelas III Dabo Singkep, Rendra mengadakan pertemuan bersama masyarakat Marok Tua guna mensosialisasikan keselamatan dalam rangka penertiban dan pengukuran ulang kapal nelayan tradisional wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Lingga, Kamis (1/4/2021).
Kepala Desa Marok Tua, Saparudin yang turun langsung ke lokasi pengukuran mengucapkan terima kasih kepada Syahbandar UPP kelas III Dabo Singkep yang di wakili Kepala Seksi pengukuran UPP kelas III Dabo Singkep yang dapat turun langsung dan melaksanakan pengukuran kapal pompong yang ada di Desa Marok Tua.
“Kami mengharapkan kepada peserta yang mengikuti proses pengukuran ini dapat dengan tertip dalam pengukuran kapal atau pompong tersebut, semua harus tertib mengikuti antrian sesuai data yang di keluarkan oleh pihak Desa”. Ujar Kades.
Selain itu Saparudin menjelaskan, adapun dilakukannya pengukuran kapal pompong oleh kepala seksi pengukuran UPP kelas III dabo singkep pada hari ini, bertujuan supaya kapal pompong para nelayan terdata dan bisa mendapatkan surat pas kecil, karena hanya dengan surat pas kecil para nelayan bisa diusulkan untuk mendapatkan minyak bersubsidi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi pengukuran UPP Kelas III Dabo Singkep, Rendra mengatakan, pelaksanaan pengukuran ini dilakukan selain atas usulan atau permintaan Kepala Desa setempat, juga sebagai bentuk pelayanan Syahbandar kepada masyarakat.
“Adapun kedatangan atau sampainya kami di sini adalah atas permohonan dan permintaan dari kades setempat, yaitu di Desa Marok Tua untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan peserta rapat”. kata Rendra.
Dalam sosialisasi keselamatan pelayaran khususnya di bidang pas kecil, dan pengukuran ini dilakukan secara gratis, pihak Syahbandar tidak ada melakukan pungutan dana, melainkan hanya minta para nelayan untuk mempersiapkan sarat-saratnya guna kelengkapan data, dan menganjurkan untuk datang ke kantor Syahbandar Dabo Singkep bila masih mengalami kendala.
Lebih lanjut, Kasi pengukuran Sahbandar UPP Kelas III Dabo Singkep itu menerangkan, bahwa untuk pembuatan surat kapal pas kecil GT 1 sampai GT 6 cukup di kantor Sahbandar UPP kelas III dabo singkep, dan untuk GT 7 ke atas sudah termasuk surat kapal pas besar dan kepengurusan nya dilakukan dipusat atau Jakarta.
Pengukuran yang dilakukan secara estafet, yakni dimulai dari jam 10.30 wib hingga pukul 16:30 berhasil menyelesaikan sebanyak 100 buah kapal pompong, hal ini dilakukan guna mengejar target, karena masih ada beberapa Desa yang belum dilakukan pengukuran.
“100 buah Kapal Pompong sudah selesai di ukur pada hari ini, dan masih ada empat desa lagi yang mau kami datangkan, yaitu Desa Suka Buaya, Desa Persiapan, Desa Busung Panjang dan Desa Posek”. Tutup Rendra. **(Ijal)