ROKANHILIR – Para Advokat yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva, pimpinan Kalna Surya Sir, S.H, mendeklarasikan pembentukan Badan Pengawas Dana Desa Kabupaten Rokan Hilir (Bawas).
Untuk pertama kali Badan Pengawas yang disingkat ‘Bawas’ ini dipimpin oleh Advokat Rahmad Hidayat, S.H, sebagai Ketua.
Rahmad, sapaan akrabnya, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwasanya Bawas akan dilengkapi dengan komisioner-komisioner yang tentunya direkrut dari kalangan advokat, wartawan, dan aktifis sosial yang peduli terhadap transparansi dana desa dengan menggunakan skala prioritas.
Selanjutnya Bawas, juga akan membentuk Jejaring di tingkat Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir, untuk menerima data dan informasi atas dugaan penyelewengan dana desa yang tentunya akan divalidasi oleh para komisioner untuk ditindak lanjuti.
Deklarasi ini dilaksanakan di Ujung Tanjung pada hari ini Selasa 24 September 2019, dipimpin langsung oleh Kalna Surya Sir SH yang juga Ketua LBH Mahatva dan dihadiri 12 advokat dari 16 advokat LBH Mahatva.**
Laporan by: Rls/gp2
Editor by: Mmd