MUI Rohil Temukan Ajaran Yang Menyimpang

BANGKO – Majelis Ulama Indonesai (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang DPD I HT Riau untuk melakukan dialog. Pihak HT memenuhi dan berdialog di Kantor MUI Rohil, Kamis (25/2/16) Jalan Masjid, Bagansiapiapi, Rohil, Riau, terkait adanya penyimpangan-penyimpangan yang mengaku jamaah Hizbut Tahrir (HT) di wilayah Rohil.

Ketua MUI Rohil menegaskan ada 2 poin ajaran yang kini sedabg berkembang yang mengaku dari Jamaah HT. Tidak ingin terjadinya kesalah pahaman, akhirnya diputuskan untuk melakuan dialog.

“Tujuan utama kita untuk memperjelas apakah benar Jamaah Hizbut Tahrir atau bukan,” ujar mantan Kadis Pendapatan ini.

Poin-poin yang sudah beredar di masyarakat adalah terang Pakwan kembali, terkait diajaran tersebut tidak adanya siksa kubur dengan dalih bahwa hadis tentang ‘Hadis Siksa Kubur adalah Hadis Ahad’ yang tidak bisa digunakan untuk sebuah aqidah diajaran tersebut. “Ini sudha jelas salah, Hadis dan Al Quran menjelaskan adanya siksa kubur,” terang Pak Wan.

Untuk poin kedua sambungnya, yakni terkait laki-laki dan perempuan boleh berciuman. Padahal sangat jelas bahwa mendekati Zinah adalah Haram. Untuk lokasi Jamaah ini berada di Kecamatan Simpang Kanan sebanyak 15 orang dan Kecamatan Pasir Limau Kapas sebanyak 2 orang sementara ini data yang saat ini kita himpun.

“Ini tugas kita untuk meluruskan dan jangan sampai hal-hal bertentangan dengan ajaran Islam, menyebar luas ke masyarakat apa lagi sampai menyesatkan,” jelasnya.

Jadi, terkait hal itu Pak Wan juga meminta pihak HT untuk melakukan klarifikasi apabila bahwa jamah yang menyebarkan ajaran sesat itu aliran apa. “Kita sudah koordinasikan dangan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Rohil sudah kita surati terkait ajaran ini,” paparnya.

Bahkan masih banyak poin lainnya yang menyebar terkait ajaran yang mengaku aliran HT yang kini mulai meresahkan masyarakat. “Kalau poin lainnya masih dengar cerita-cerita orang, kendati demikian MUI tetap memantau melalui ketua dan pengurus MUI di Kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu ketua DPD Hizbut Tahrir, Riau, Hidaytullah membantah keras terkait ajaran HT seperti apa yang telah dilaporkan oleh pihak MUI Rohil. “Ada 7 poin dalam surat resmi yang diberikan, kita bantah keras semuanya. Itu bukanlah ajaran kita,” tegasnya.

Agar tidak terjadi kesalah pahaman, kita (jamaah HT,red) akan melakukan pengecekan kelapangan secepat mungkin. Sehingga biar bisa diketahui dan tidak menimbulkan simpang siur informasi tetang ajaran Islam.

“Kita siap menerima kritik kalau memang ada kesalahan ajaran dan tafsir yang kita lakukan. Namun kita tegaskan ajaran kita sesuai dnegan Syariat Islam berdasrkan Al-Quran dan Hadist,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *