ROKANHILIR – Berbagai suport dan dukungan terus bergulir untuk RMH, sosok aktivis lingkungan Rohil yang kini tengah mengalami musibah menjadi terdakwa pesakitan atas dugaan kepemilikan Narkoba Sabu-sabu di Pengadilan Negri (PN) Rohil.
Candra Irawan, sosok aktivis yang kini sedang menimba ilmu disebuah di universitas di Pekanbaru warga asli Balam, Rohil, itu kini mulai merasa was-was. Bukan tanpa dasar yang kuat, rasa was-wasnya diungkapkan setelah melihat terkini aktivis seperti RMH.
Berita terkait : Ketua PWRIB Rohil Angkat Bicara Atas Dugaan Kriminalisasi Aktivi Lingkungan RMH
“Jadi was-was kita bang jika meneruskan untuk bersuara demi kepentingan masyarakat atau lingkungan. Jika kejadian setiap aktivis seperti RMH, lebih baik saya mundur sebagai aktivis,” ujar Candra, yang sedih melihat kondisi aktivis lingkungan itu, diduga dijebak atas kepemilikan Narkoba Sabu.
Diketahui, Candra, juga giat dan aktif menyuarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat, salah satunya kini dirinya tengah memperjuangkan nasip warga sekitar PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di Balam yang bermasalah dengan warga sekitar PKS.
Berita terkait : Viral, Dukungan Untuk RMH Terus Bergulir Dari Berbagai Penjuru
“Ahh.. gawatlah kalau begini kondisinya bang, sebab menyuarakan demi Pemerintah dan Masyarakat, kalau ujung-ujungnya kayak rekanan kita (RMH,red), lebih baik saya mundur secara teratur dari pada maju babak belur,” ujarnya miris, sembari menambahkan.
“Biarlah bang suka-suka ati mereka mau diapain dunia ini. Dibela demi kepentingan orang banyak malah endingnya awak diakal-akalin sama orang yang tidak suka sama kegiatan kita,” ketusnya.
Berita terkait : Anggota Dewan, Hendra ST Beri Dukungan Penuh Terhadap RMH
Bukan tanpa pertimbangan yang cukup matang berdasarkan Undang-undang RI. Candra, menambahkan, yang namanya aktivis lingkungan seharusnya pemerintah dan jajaran terkait mendukung.
Apa lagi, fungsi ekosistem hutan sangat jelas berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Berita terkait : Bacakan Pledoi, Tim Kuasa Hukum RMH Yakini Patahkan Tuntutan JPU
“Aktivis bukan PNS atau ASN yang menerima upah tiap bulannya. Aktivis juga bermacam gaya dan ragam. Jadi seharusnya aktivis lingkungan seperti RMH ini mendapat Piagam atau Anugrah karena kerap membantu aparat penegak hukum untuk memberantas pembalakan-pembalakan liar yang terjadi saat ini,” tandasnya.**
Dari Bagansiapi-api, Rokan hilir, Suindra dan tim gopes, melaporkan.