Lecehkan Agama Chandra Kini Menunggu Proses Hukum

PANIPAHAN – Warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang menggunakan akun Facebook bernama Chandra Krismoneter kini sudah diamankan oleh pihak terkait. Chandra Krismoneter kini akan diperoses oleh pihak ke Agamaan serta pihak penegak hukum.

Sebelumnya Chandra Krismoneter dikecam oleh pengguna nitizen karena menggunakan komentar bersifat sara serta menghina tata cara sholat agama islam disalah satu foto akun Facebook milik warga. Di foto Facebook itu, ada foto yang menunjukkan puluhan orang islam yang sedang sholat dalam keaadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian, dikolom komentar itulah Chandra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

“Ini lah namany orang islam gila. K****l sama kalian ancok,” komentar Chandra Krismoneter dengan singkat.

Sementara Sutrisno pengguna nitizen memposting poto Chandra Krismoneter yang sudah diamankan disebuah kantor organisasi keagamaan di Panipahan.

“Trimakasih atas kerja sama seluruh Tokoh yang tergabung, organisasi, ormas, Camaat, forkopimda dan jajaran Polsek Panipahan yang sudah membantu agar hal itu tidak berlanjut dan kita masih menunggu apapun hasilnya nanti. Proses hukum diminta yang seadil-adilnya” ujarnya diakun Facebooknya.***

Posting by: rs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *