MERANTI – Sebagai bentuk penekanan terhadap penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT bersama Tim gabungan memperketat pengawasan dan berikan himbauan protokol kesehatan di wilayah Pelabuhan Tanjung Harapan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan SE, sebagai daerah kepulauan, pelabuhan adalah salah satu pintu masuk alternatif masyarakat dari berbagai daerah, yang mana tidak menutup kemungkinan didalamnya ada masyarakat dari daerah berzona tertentu, untuk itu penertiban protokol kesehatan di wilayah pelabuhan harus lebih ditingkatkan.
“Pelabuhan merupakan salah satu akses alternatif masyarakat untuk berkunjung ke daerah ini, untuk itu penerapan pendisiplinan kepada masyarakat dalam beraktivitas sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru dipelabuhan harus lebih ditingkatkan”. Ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Lanjut Danramil, dalam giat gabungan yang dilaksanakan oleh 1 orang anggota Koramil 02/TT, yakni Serda Herman S yang bergabung bersama 2 orang Personil Polres Kepulauan Meranti, 5 orang anggota Satpol-PP, 1 orang pegawai Syahbandar dan 1 orang petugas Pelindo itu lebih menekankan pada pemberian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan hukum sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
“Setiap masyarakat yang melakukan aktivitas dipelabuhan, baik itu pengguna maupun penyedia jasa diberikan himbauan tentang perlunya mendukung program Pemerintah dalam penerapan pola hidup sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti aturan protokol kesehatan, hal ini berguna untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, yaitu tetap memakai masker, menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, dan yang terpenting tidak melakukan kontak langsung seperti berjabat tangan ataupun berpelukan”. Pungkasnya. **(Red).