BANGKO – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Nomor 162 tahun 2016 Tentang Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Rohil. Bupati H. Suyatno Amp lantik pengurus DKD Rohil yang diketuai Dra Hj. Suryati untuk masa khidmat 2015-2020. Acara dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Jalan Utama, Rohil, Riau.
Usai melantik DKD Rohil, Dewan Kesenian Riau (DKR) memberikan penghargaan kepada Bupati Rokan Hilir Suyatno sebagai Pembina Seni Budaya dan Pariwisata Daerah. Pemberian penghargaan ditandai dengan penyematan mendalibyang disematkan oleh Pengurus DKR.
Bupati Suyatno dalam sambutannya, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua Umum Seni Budaya Indonesia yang telah memberikannya penghargaan berupa medali sebagai pembina seni budaya dan pariwisata daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dikesempatan itu, Bupati Suyatno juga memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) kepada DKD Rohil. Diantaranya DKD diminta untuk membentuk cabang DKD dikecamatan-kecamatan yang ada di Rokan Hilir.
“Kukuhkan mereka, cari bibit serta bakat berpotensi dan bimbinglah mereka,” kata Bupati Suyatno, Selasa (15/3/16).
Yang kedua, lanjutnya, DKD diminta untuk mendata ulang seni dan budaya yang ada dimasing-masing kecamatan. Agar keberadaan seni tersebut legal.
“Selama ini tumbuh macam cendawan. Apapun kesenian harus terdaftar di DKD. Karena masing-masing kecamatan memiliki seni dan budaya tersendiri,” pintanya.(mad/adv/pemkab)