BENGKALIS – Pekerjaan Peningkatan Jalan Sumber Jaya Tanjung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang bersumber dari Dana APBD tahun 2019, pagu anggaran Rp 18.9 Miliar, di duga kuat merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan Isnadi, Ketua DPD LSM Topan RI, Kabupaten Bengkalis, baru-baru ini pada awak media di ruang kerjanya, Jalan Antara, Desa Senggoro.
“Benar-benar terdapat kejangalan pekerjaan tersebut. Tim kita sudah Investigasi bersama dilapangan,” ujar Isnadi, kepada sejumlah awak media.
Dilanjutnya, dimana pada pekerjaan tersebut terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Bestek dan atau Spesifikasi tekhnis yang telah ditentukan dari pihak konsultan.
“Diantaranya dugaan mutu Beton, ketebalan rigid beton, ukuran besi yang terdapat didalam pekerjaan cor, dan lantai kerja diduga tidak menggunakan base,” beber Isnadi.
Pekerjaan tersebut, berdasarkan informasi yang tercantum pada plang Proyek dikerjakan oleh PT. Tata Inti Sepakat, dan Konsultan Pengawas PT Tri Karsa – KSO Wira Andri Nugraha, dengan nomer kontrak : 06-NK/SPP/PUPR-BP11/11/2019.
“Saya selaku Ketua DPD LSM TOPAN RI Bengkalis bersama Jakson, Sekretaris DPW LSM PERKARA Provinsi Riau, berusaha mencari Informasi yang lebih akurat, melalui Sukardi yang diduga selalu PPTK,” katanya.
Dikonfirmasi via seluler pribadinya akan dugaan proyek diduga dikerjakan asal-asalan dan atau diduga syarat Korupsi. Namun PPTK tersebut dengan singkat menjawab.
“Pekerjaan jalan ini sudah di cek dari pihak UIR bagian Mutu Beton,” ungkap Isnadi, meniru ucap Sukardi padanya.
Akan dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab akan pekerjaan tersebut, mereka yang terdiri dari 2 LSM (DPW LSM Perkara, Riau & DPD Topan RI, Bengkalis) akan terus memantau pekerjaan tersebut.
“Kita harus awasai. Kalau tidak diawasi, maka pekerjaan akan dikerjakan asal-asalan,” kata Jakson, DPW LSM Perkara.
Jika benar terdapat kerugian negara, lanjut Jakson, nantinya berdasarkan hasil Investigasi kita dilapangan, maka kita laporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum agar segera diusut tuntas.
“Siapapun dia, dan bahkan siapa pun yang ada dibelakangnya. Maka tidak akan mengurungkan niat kita untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum, dengan Pulbaket yang kita miliki. Jika sudah lengkap, pasti akan kita laporkan,” tandas Jakson.**(ep.rom)