Kripto Sumbang Pajak Kenegara Rp798,84 M Per-Juni 2024

Dari Pembangunan Ekonomi Digital

“INDODAX dalam kepatuhan pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 Miliar, INDODAX menyumbang sekitar 45% atau hampir Rp350 Miliar, selain itu INDODAX juga menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 Miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan INDODAX.

Tidak hanya itu, Saat ini, INDODAX memimpin volume perdagangan kripto terbesar di Indonesia, dengan total volume mencapai $15 Juta. Angka ini menunjukkan keunggulan INDODAX dibandingkan platform crypto exchange lokal lainnya.

Kami juga menyoroti bahwa, kedepannya Industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri.

“Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto, dan juga volume perdagangan yang besar, mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Kami di INDODAX berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan potensi tersebut,” kata Oscar Darmawan.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa pajak yang dihasilkan INDODAX dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. “Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya.